JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menunda penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia sambil menunggu hasil penelitian Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Saat ini, kata Budi, WHO bersama Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (Inggris), dan European Medical Authority sedang memeriksa ada-tidaknya efek samping seperti pembekuan darah dalam kasus penggunaan vaksin buatan Oxford itu.
"Sampai sekarang WHO masih meneliti, kita juga terima dari MHRA itu BPOM-nya UK, dan EMA itu European Medical Authority, mereka sekarang belum mengonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak," ujar Menkes Budi dalam rapat kerja di Komisi IX DPR, Jakarta, Senin 15 Maret.
Sejauh ini, kata Budi, informasi beberapa kasus pembekuan darah tidak disebabkan oleh vaksin AstraZeneca melainkan oleh kejadian lain. Namun, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat menyatakan penundaan sementara penggunaan AstraZeneca.
"Untuk konservatismenya BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggu konfirmasi WHO, mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa keluar, karena ada expired periodenya di akhir Mei," katanya.
BACA JUGA:
Selain penelitian WHO, sambung Budi, Kemenkes juga masih menanti fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia untuk vaksin AstraZeneca. Pasalnya, banyak pihak yang mempertanyakan kehalalan penggunaan vaksin tersebut terutama kalangan DPR.
"MUI akan rapat harusnya besok atau lusa, sehingga fatwanya bisa dikeluarkan MUI dalam dua hari ke depan ini," ujar Menkes Budi.
Diketahui, Indonesia akan mendapatkan 11.704.800 dosis vaksin AstraZeneca melalui kerja sama multilateral Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) COVAX Facility bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Saat ini sudah datang sebanyak 1.113.600 dosis yang mendarat di Tanah Air pada Senin, 8 Maret. Sisanya diharapkan bisa sampai pada Mei 2021.
Namun, diberitakan ada delapan negara Eropa yang mengehentikan sementara penyuntikan vaksin COVID-19 AstraZeneca, menyusul laporan pembekuan darah pasien usai divaksin.