Menkes: Biaya Vaksin Gotong Royong Masih Menunggu Bio Farma dan KADIN
Menkes Budi Gunadi Sadikin (DOK Kemenkes)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan vaksin Gotong Royong tidak akan menganggu program vaksinasi pemerintah. Vaksin gotong royong akan menggunakan jenis vaksin berbeda dari empat vaksin pemerintah lainnya yaitu sinovac, AstraZeneca, Novavax dan Pfizer. 

"Yang digunakan Sinopharm dan Moderna. Mungkin ada beberapa vaksin tambahan yang bisa digunakan juga," ujar Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Senin 15 Maret.

Untuk ketentuan vaksin gotong royong, Menkes sudah mengeluarkan peraturan atau Permenkes. Penugasan penjualan diberikan ke Bio Farma bekerjasama dengan KADIN melalui BUMN.

Nantinya Bio Farma mendistribusikan ke koperasi-koperasi perusahaan lalu diberikan kepada karyawan secara gratis.

"Sengaja dibeli di Bio Farma untuk memastikan vaksinnya asli," kata Budi.

Agar proses vaksinasinya tidak tumpang tindih dengan program vaksinasi pemerintah, maka ditetapkan juga tempat vaksinasi yang berbeda. 

"Jadi bukan tempatnya di Puskesmas, RS pemerintah atau RS daerah tapi menggunakan fasilitas swasta," ujar Budi.

Sementara untuk pendataan dilakukan sama dengan program vaksinasi pemerintah. Kemenkes bisa memonitor penyuntikkan vaksin. 

"Kemudian untuk memonitor kejadian pasca imunisasinya," kata Budi.

Dipastikan Budi, vaksin Sinopharm dan Moderna sudah  disetujui penggunaannya. Kini tinggal menunggu penentuan harga dan jumlahnya. 

“Kami masih menunggu finalisasi Bio Farma dan KADIN untuk memberikan harga dan jumlahnya berapa. Begitu sudah disepakati oleh KADIN dan Bio Farma kami akan mengeluarkan Permenkesnya," kata Budi.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.