JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, isu tersebut tidak sesuai dengan fitrah demokrasi karena menyalahi amanat konstitusi dan reformasi.
"Dua periode sudah cukup untuk Presiden. Ini adalah amanat reformasi dan Konstitusi yang harus kita jaga. Wacana jabatan Presiden tiga periode tidak sesuai dengan fitrah demokrasi," ujar Syaikhu dalam Puncak Rapat Kerja Nasional PKS, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 18 Maret.
Bahkan kata dia, menyetujui wacana presiden 3 periode tersebut sama saja membawa Indonesia pada kemunduran. "Demokrasi kita akan semakin tidak sehat dan mundur ke belakang," katanya.
Syaikhu lantas menyebutkan beberapa alasan menolak wacana perubahan masa jabatan presiden tiga periode.
Pertama, pembatasan jabatan presiden dua periode untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berkepanjangan.
"Seperti pada masa Orde Baru dan Orde Lama yang dapat merugikan rakyat Indonesia," papar Syaikhu.
Kedua, pembatasan jabatan Presiden RI dua periode untuk memastikan kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan secara sehat. Menurutnya, rakyat harus diberikan pilihan calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia.
"PKS meyakini banyak para pemimpin dan tokoh bangsa yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan akseptabilitas yang baik untuk memimpin Indonesia ke depan," kata Syaikhu.
Ketiga, penolakan presiden tiga periode adalah demi kematangan demokrasi Indonesia.
"Demokrasi yang ditopang pada sistem nilai, budaya, dan kepemimpinan kolektif, bukan disandarkan pada figuritas semata. Ini yang akan membuat demokrasi kita naik kelas menjadi demokrasi substansial," kata Syaikhu sambungnya.
BACA JUGA:
Jokowi Bantah Ingin Jadi Presiden 3 Periode
Sebelumnya Presiden Joko Widodo kembali menegaskan dirinya tidak memiliki niat menjadi presiden tiga periode. Penegasan ini disampaikan Jokowi menanggapi isu rencana amandemen UUD NRI 1945 untuk menambah masa jabatan presiden.
"Apa lagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah. Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 15 Maret.
Jokowi mengatakan, dalam situasi pandemi COVID-19 semua pihak diminta untuk tidak menambah kegaduhan dengan menggulirkan isu Jokowi ingin menambah masa jabatannya sebagai RI 1.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," ujar Jokowi.
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman juga menyebut Presiden Jokowi hingga saat ini masih tetap mematuhi aturan yang menyebut masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode saja.
Dia mengatakan, Presiden juga akan melaksanakan sepenuhnya masa jabatan hingga 2024 mendatang dan memegang teguh Pasal 7 UUD 1945 yang berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.