Bagikan:

JAKARTA - Terjadi tren kenaikan kasus baru COVID-19 di Kalimantan Barat sejak akhir Februari sampai Maret. 

Saat ini, tercatat total 5.406 kasus COVID-19 dengan 13,9 persen kasus aktif, 85,4 persen telah sembuh dan 0,6 persen kasus meninggal.

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyebut kenaikan kasus disebabkan oleh pulangnya para pekerja migran ke provinsi ini, yang didominasi perjalanan darat. Hal ini ia sampaikan saat rapat koordinasi di Kantor Gubernur Kalbar.

"Meningkatnya kasus aktif (COVID-19) di Kalbar yang diprediksi dan diduga itu berasal dari PMI yang kembali dari negara tetangga,” kata Doni dalam keterangannya, Kamis, 18 Maret.

Padahal, berdasarkan data sebelumnya, Provinsi Kalbar pada awal bulan Februari yang lalu termasuk wilayah yang memiliki angka kasus COVID-19 terendah. 

Angka kesembuhan pada saat itu telah mendekati 98 persen dan angka kematian 0,62 persen atau jauh di bawah angka rata-rata nasional yang saat ini berada di posisi 2,70 persen.

Karena itu, Doni meminta pos lintas batas luar negeri yang berada di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) agar diperketat. Hal itu perlu dilakukan mengingat kasus aktif COVID-19 di wilayah tersebut mengalami peningkatan dalam satu bulan terakhir.

Guna mencegah adanya peningkatan angka COVID-19 melalui kasus dari negara asing tersebut, Doni meminta segenap komponen yang ada di wilayah itu segera melakukan upaya kolaboratif dalam menjalankan operasinya.

“Kita ingin agar apa yang telah diraih oleh Provinsi Kalbar ini bisa kita pertahankan. Oleh karenanya peningkatan kasus ini harus segera carikan solusinya dengan berkolaborasi,” ungkap Doni.

“Segala kebutuhan yang tidak bisa disiapkan daerah akan diusulkan kepada pusat,” lanjutnya.

Mengenai anggaran, Doni meminta pelaksanaannya  melibatkan BPKP, mulai dari perencanaan hingga operasionalnya. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi atau menimbulkan kerugian negara.

“Di sini ada juga BPKB provinsi ada dari pusat juga yang nanti bersama-sama untuk mengawal. Jadi mulai dari proses perencanaan sampai dengan operasional itu harus dikawal BPKP agar tidak terjadi kerugian negara,” pungkas Doni.