BRI Klarifikasi Kasus Raibnya Duit Rp400 Juta Nasabah Makassar, Siapa Ilman yang Tawarkan Undian?
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - BRI mengklarifikasi kasus diduga raibnya dana nasabah BRI Toddopuli, Makassar, Sigit Prasetya sebanyak Rp400 juta. 

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus 2018, d imana Pelapor (Sdr Sigit) mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dikutip Antara, Kamis, 18 Maret.

Pada pukul 14.04.40, nasabah Sigit menurut Aestika menyetorkan uang Rp400 juta. Tapi pukul 14.05.29, nasabah disebut BRI melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan transaksi penyetoran tersebut di BRI.

Bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani nasabah Sigit sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.

Bila nasabah Sigit menitipkan kepada orang yang disebut pegawai di BRI bernama Ilman, hal ini disebut BRI di luar tanggung jawab bank.

Aestika mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami mengimbau agar masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi dan dipantau OJK," katanya.

Cerita Versi Nasabah

Nasabah Sigit Prasetya (31) sebelumnya melapor ke polisi karena mengaku kehilangan uang Rp400 juta. Kasusnya masih diselidiki. 

"Ini sudah lama masuk laporan saya. Kemarin dua minggu sebelumnya itu saya sudah klarifikasi ke pihak penyidik, penyidik mengatakan proses perkara yang dalam kasus ini tahap penyelidikan," kata Sigit Prasetya dihubungi VOI, Selasa, 16 Maret.

Kasus ini bermula saat Sigit ke kantor cabang bank BRI di Makassar untuk menyimpan uang Rp400 juta pada tahun 2018. Saat itu, Sigit mengaku ditawari undian berhadiah. 

“Saya mendapat tawaran dari salah satu karyawan bank untuk ikut dalam suatu program (dengan) hadiah langsung.  Saya oke, karena saya mempunyai uang, kebetulan ada dana memang,” kata Sigit.

Saat berada di bank, Sigit mengaku diminta menandatangani surat pernyataan terkait undian yang ditawarkan oleh orang yang bernama Ilman. Uang yang dibawa untuk disimpan juga sudah dihitung petugas teller. 

Beberapa hari kemudian, Sigit mendapat kiriman hadiah dari porogram undian berupa televisi. 

“Saya terima, tidak menaruh curiga, karena secara prosedural saya sudah datang secara perbankan, dengan datang ke kantor bank tersebut, memenuhi standar dan saya juga tidak melalui orang,: ungkapnya.

Namun setelah berganti tahun, Sigit tak bisa mengambil uang yang disimpannya. 

"Jadi pada saat akhir Juli tahun 2019 saya mau menggunakan uang saya. Saya datang kebank tersebut, dengan maksud ingin mencairkan uang saya Rp400 juta. Di situ, saya merasa kaget. Kagetnya kenapa? karena pernyataan dari pihak bank bahwa uang itu tidak ada dan (diinformasikan) uang itu sudah saya cairkan. Saya  tak pernah memberikan datanya pada siapa pun, termasuk ATM,” sambungnya.