Bagikan:

MAKASSAR - Nasabah bank di Makassar, Sulsel, Sigit Prasetya (31) melapor ke polisi karena mengaku kehilangan uang Rp400 juta. Kasusnya masih diselidiki. 

"Ini sudah lama masuk laporan saya. Kemarin dua minggu sebelumnya itu saya sudah klarifikasi ke pihak penyidik, penyidik mengatakan proses perkara yang dalam kasus ini tahap penyelidikan," kata Sigit Prasetya dihubungi VOI, Selasa, 16 Maret.

Kasus ini bermula saat Sigit ke kantor cabang bank di Panakkukang, Makassar untuk menyimpan uang Rp400 juta pada tahun 2018. Saat itu, Sigit mengaku ditawari undian berhadiah. 

“Saya mendapat tawaran dari salah satu karyawan bank untuk ikut dalam suatu program (dengan) hadiah langsung.  Saya oke, karena saya mempunyai uang, kebetulan ada dana memang,” kata Sigit.

Saat berada di bank, Sigit mengaku diminta menandatangani  surat pernyataan terkait undian yang ditawarkan. Uang yang dibawa untuk disimpan juga sudah dihitung petugas teller. 

Beberapa hari kemudian, Sigit mendapat kiriman hadiah dari porogram undian berupa televisi. 

“Saya terima, tidak menaruh curiga, karena secara prosedural saya sudah datang secara perbankan, dengan datang ke kantor bank tersebut, memenuhi standar dan saya juga tidak melalui orang,: ungkapnya.

Namun setelah berganti tahun, Sigit tak bisa mengambil uang yang disimpannya. 

"Jadi pada saat akhir Juli tahun 2019 saya mau menggunakan uang saya. Saya datang kebank tersebut, dengan maksud ingin mencairkan uang saya Rp400 juta.Di situ, saya merasa kaget. Kagetnya kenapa? karena pernyataan dari pihak bank bahwa uang itu tidak ada dan (diinformasikan) uang itu sudah saya cairkan. Saya  tak pernah memberikan datanya pada siapa pun, termasuk ATM,” sambungnya. 

Sigit langsung mencetak rekening uang. Di situ terdata ada transaksi keluar dari uang yang disimpan tahun 2018. 

“Terkaget-kaget saya melihat rekening koran itu ternyata uang  hilang (keluar) di hari itu juga pada saat itu menyetor 2018," kata Sigit.

Sigit memilih melapor ke polisi karena aduannya ke pihak bank tidak ditindaklanjuti.

“Di penghujung 2020 tidak ada penyelesaian dan tidak ada iktikad baik. Saya mengambil upaya hukum membuat laporan polisi di Polda Sulsel,” sambungnya.

VOI sudah mencoba mengkonfirmasi pihak bank perihal peristiwa yang dialami Sigit. Tapi belum ada respons hingga berita dimuat.