OJK Tangani Aduan Raibnya Uang Rp105 Juta Nasabah BRI Jember, Diduga Kejahatan Soceng
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JEMBER - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Jember, Jawa Timur menangani pengaduan raibnya uang lebih dari seratus juta nasabah BRI tanpa yang bersangkutan melakukan transaksi apa pun.

Seorang presenter Kompas TV Jember yang juga nasabah BRI Angga Wisudawan menjadi korban kejahatan social engineering (soceng), sehingga uang senilai Rp105 juta di rekeningnya hilang tanpa yang bersangkutan melakukan transaksi pembelian atau lainnya.

"Kami sudah menindaklanjuti hal tersebut dengan menghubungi BRI Jember untuk meminta klarifikasi pengaduan dan meminta BRI untuk menemui nasabah yang bersangkutan," kata Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jember Niken Dyah Pristanti dalam penjelasan tertulis dikutip ANTARA, Jumat, 14 Oktober.

Menurutnya OJK mengawal permasalahan yang dialami oleh korban Angga dan memandu untuk menyampaikan pengaduan secara paralel melalui surat untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui APPK (aplikasi pengaduan).

"Pengaduan tersebut menjadi perhatian kami dan pihak korban memberikan informasi bahwa sudah memperoleh tanggapan dari BRI. Nasabah dan pihak bank sudah bertemu," tuturnya.

Berdasarkan penjelasan dari bank, lanjut dia, dapat disimpulkan hal tersebut adalah kasus kejahatan melalui digital soceng seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.

"Soceng itu tidak hanya menyerahkan kode OTP saja, namun bisa juga terjadi dengan kita melakukan klik link. Pada intinya OJK Jember dalam kasus itu terus memproses dan mengawal sampai diperoleh akar permasalahannya," katanya.

Niken juga mengingatkan warga untuk mewaspadai praktik social enginering karena biasanya pelaku mengincar data dan informasi pribadi untuk mengeruk keuntungan secara ilegal.

"Pelaku soceng akan mengambil data dan informasi pribadi untuk keuntungan sendiri seperti mencuri semua uang di rekening, ambil alih akun, atau menyalahgunakan data pribadi untuk kejahatan," ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak berbagi informasi sensitif seperti memberikan pin atau password akses keuangan ke sembarang orang, serta pastikan menggunakan jaringan internet yang aman saat akan mengakses akun keuangan.

Sebelumnya korban Angga baru mengetahui uangnya hilang saat hendak melakukan transaksi melalui BRImo selalu gagal dan dicek dalam email nya terdapat sejumlah transaksi mencurigakan yang tidak dilakukan nya hingga uangnya terkuras habis.

"Saya sudah melapor ke Bagian Perlindungan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Jember, OJK, dan polisi terkait hilangnya uang di rekening BRI," katanya.

Sementara pemimpin kantor cabang BRI Jember Mohammad Sukari mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi atas pengaduan nasabah-nya dan yang menimpa korban adalah tindak kejahatan penipuan daring atau social engineering.

"Kami mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi," katanya.