Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penindakan terhadap Irjen Teddy Minahasa merupakan komitmen Korps Bhayangkara memberantas narkotika hingga judi online. Terutama di lingkup internal.

"Masalah TM (Teddy Minahasa, red), dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah, hal-hal yang tadi disampaikan presiden, judi online narkoba," ujar Jenderal Sigit di Istana Negara, Jumat, 14 September.

Tapi Kapolri belum tegas menyatakan kasus yang membelit Irjen Teddy Minahasa yang dikabarkan terkait narkoba.

"Komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih institusi Polri," kata Sigit.

Sebelumnya, beredar informasi Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam karena kasus narkotika. Polri menyatakan ihwal tersebut akan disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sore ini akan disampaikan rilis olen Bapak Kapolri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada VOI, Jumat, 14 Oktober.

Dedi tak memastikan ihwal kebenaran informasi tersebut. Alasannya, semua kabar yang beredar nantinya akan dijelaskan oleh pimpinan tertinggi Polri.

Kabar mengenai penangkapan Irjen Teddy Minahasa pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Jenderal bintang dua itu ditangkap terkait kasus narkoba.

"Saya dengarnya demikian," ujar Sahroni

Diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta. Pergantian tersebut merupakan buntut dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.