JAKARTA - Ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa atas dugaan keterlibatan pengendalian jaringan narkoba, hal ini pun menjadi pukulan telak untuk citra kepolisian. Meski begitu, penangkapan mantan Kapolda Jawa Timur itu sebagai bukti komitmen Kapolri Jendra Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih instansinya.
Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul menilai dengan penangkapan Irjen Teddy Minahasa membuktikan keseriusan Kapolri dalam menindak tegas tanpa pandang bulu. Baginya, penegakan hukum itu adalah kunci stabilitas bagi kepastian sosial politik ekonomi
"Dengan kasus ini pesan yang disampaikan ke publik adalah ini bukti keserius. (Jadi) Ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia alias semua sama dimata hukum," kata Adib saat dikonfirmasi, Sabtu, 14 Oktober.
Dalam kesempatannya, Adib mengungkapkan saat ini Polri telah menunjukan komitmennya dengan mengungkap dua kasus besar yang terjadi menjerat dua petinggi Polri.
"Kasus sambo hingga kasus dugaan keterlibatan jenderal polisi setidaknya menjadi pelecut bagi internal Polri dan menjadi bagian integral momentum bersih-bersih internal Polri dari oknum tidak baik," tegasnya.
Oleh karena itu, Adib menuturkan jika seharusnya Kapolri mendapatkan pengharagaan. Karena melakukan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
BACA JUGA:
“Saya kira juga harus menjadi Kapolri untuk memberikan reward dan punishment. Bagi yang menjaga marwah Polri dengan prestasi, reward jawabannya. Bagi oknum melanggar, hukuman berat harus diberikan sebagai komitmen presisi berkeadilan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Irjen Teddy Minahasa resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengendalian peredaran narkoba sabu seberat 5 kilogram. Hal itu disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
“Sudah ditetapkan TM Sebagai tersangka per siang tadi,” kata Mukti kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober.
Mukti menuturkan, narkotika jenis sabu itu didapat sosok Teddy Minahasa dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB (barang bukti) 5 kg sabu dari Sumbar (Sumatra Barat),” katanya