Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yang didukung oleh Komisi VII DPR RI dan pemerintah daerah, Kementerian ESDM memasang sebanyak 350 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Provinsi Papua Barat.

Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Joko Suharyadi mengatakan, pemasangan PJU-TS ini merupakan komitmen pemerintah menjalankan program kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Pemanfaatan anggaran APBN ini sudah selayaknya kembali ke masyarakat dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.

"Selain itu PJU-TS ini juga sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN" ucap Joko dalam keterangan resmi, Sabtu 15 Oktober.

Terlebih, seiring telah diterapkannya kebijakan penyesuaian tarif listrik di kuartal III 2022 bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3).

"Oleh karenanya pemasangan PJU-TS dapat menghemat pengeluaran Pemerintah Daerah yang berasal dari penerangan jalan," ungkap Joko.

Adapun, sebanyak 350 unit PJU-TS yang diresmikan merupakan realisasi program Tahun Anggaran 2021 dan tersebar di 12 kabupaten di Provinsi Papua Barat, antara lain:

Kabupaten Fakfak 15 unit;

Kabupaten Kaimana 15 unit:

Kabupaten Manokwari 25 unit;

Kabupaten Manokwari Selatan 20 unit;

Kabupaten Maybrat 20 unit;

Kabupaten Pegunungan Arfak 20 unit;

Kabupaten Raja Ampat 25 unit;

Kabupaten Sorong 35 unit;

Kabupaten Sorong Selatan 50 unit;

Kabupaten Tambrauw 25 unit;

Kabupaten Teluk Wondama 25 unit;

Kota Sorong 75 unit.

Program pemasangan PJU-TS yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM sejak tahun 2015 telah berhasil memasang 90.687 titik PJU-TS di seluruh wilayah Indonesia. Jika di total, jumlah ini setara dengan menerangi jalan sepanjang 4.534 km. Pada tahun 2021 telah terbangun sebanyak 22.000 unit PJU-TS di 34 provinsi atau setara dengan menerangi jalan sepanjang 1.100 km.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia mengatakan bahwa pemasangan PJU-TS ini adalah hasil sinergi dan kerja bersama antara Kementerian ESDM dalam hal ini Ditjen EBTKE, Komisi VII DPR RI dan Pemkab Raja Ampat dalam mewujudkan aspirasi masyarakat untuk memperoleh akses penerangan jalan.

"Untuk Raja Ampat ada tambahan 25 unit PJU-TS di tahun 2021 dan total 350 unit untuk Provinsi Papua Barat. Ini semua murni untuk kepentingan masyarakat, supaya Raja Ampat semakin terang," ucap Rico.

Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat Orideko I. Burdam mengatakan manfaat PJU-TS ini sangat penting bagi masyarakat di wilayahnya. Dengan adanya penerangan jalan, semakin meningkatkan keselamatan dan rasa aman masyarakat di malam hari.

"Penerangan lampu PJU-TS ini dapat menjaminan keamanan dan keselamatan di malam hari, selain juga sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat," tutur Orideko.

Ia meminta agar masyarakat setempat dapat menjaga dan memelihara infrastruktur PJU-TS yang telah terpasang di wilayahnya.

"Agar manfaatnya dapat terus dirasakan kedepannya," ujar Orideko.

Pemilihan penerangan menggunakan PJU-TS sebagai alat bantu penerangan memiliki kelebihan yakni sifatnya yang stand-alone dimana menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga Lampu PJU-TS ini sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik, terutama di daerah terpencil.