Bagikan:

JAKARTA - Komisi VII DPR RI menyepakati penyesuaian Pagu Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp5.527.868.429 dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI.

Besaran anggaran tersebut berkurang Rp195 miliar dari yang diusulkan Komisi VII DPR.

"RKA K/L Kementerian ESDM tahun 2023 Rp5.527,8 triliun. Berkurang Rp195 miliar dari yang diusulkan DPR RI berdasarkan rapat kerja tanggal 8 September 2022," jelas Bambang dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, Kamis 22 September.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi mendapat alokasi paling besar di Kementerian ESDM, yaitu sebesar Rp1.461.210.957.000.

Disusul kemudian Ditjen Mineral dan Batu Bara Rp678.241.626.000.

Dalam rapat tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjabarkan pagu anggaran 2023 dialokasikan untuk kegiatan non-infrastruktur di lingkungan Kementerian ESDM antara lain Sekretariat Jenderal Rp330,33 miliar, Inspektorat Jenderal Rp68,5 miliar, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rp1,46 triliun, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp669,24 miliar.

Sementara pagu anggaran untuk kegiatan infrastruktur di sektor ESDM pada 2023 sebesar Rp1,67 triliun yang dialokasikan seperti konversi kit nelayan 20.000 senilai Rp208,2 miliar, konversi kit petani 30.000 senilai Rp259,53 miliar, bantuan pasang baru listrik untuk 83.000 rumah tangga senilai Rp201,65 miliar, PLTS terpadu di wilayah 3T sebanyak 12 unit dengan anggaran Rp94,44 miliar.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Anggota DPR RI yang telah bersedia melakukan pembahasan akhir penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023 sesuai hasill pembahasan Badan Anggaran, yang menyepakati anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023 sebesar RP5,53 triliun dengan tambahan belanja Rp404,4 miliar yang sepenuhnya digunakan untuk infrastruktur bagi masyarakat," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 September

Kementerian ESDM berkomitmen pada tahun ini segera memproses pengadaan infrastruktur tersebut supaya kegiatan infrastruktur dapat segera berjalan mulai awal tahun 2023.

"Kami berkomitmen untuk segera melaksanakan proses pengadaan infrastruktur tersebut di tahun 2022 melalui lelang pra-Daftar Isian Pelaksanaan Aanggaran (DIPA) sehingga awal tahun 2023 sudah dapat berjalan dan masyarakat segera dapat memanfaatkannya," ujar Arifin.

Adapun di tahun 2023, anggaran kegiatan infrastruktur disetujui sebesar Rp1,67 Triliun dan akan digunakan untuk pembagian konverter kit bagi nelayan sebanyak 20.000 paket, konverter kit untuk petani sebanyak 30.000 paket, dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk 83.000 rumah tangga miskin.

Kemudian, pembangunan 12 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpadu dan 3 unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

Selain itu, anggaran infrastruktur juga digunakan untuk membiayai pembangunan 31.075 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS), 7.500 Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL), dan 680.000 Modern Clean Energy Cooking Services.