JAKARTA - Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propam Polri karena diduga terlibat kasus narkotika. Namun, dari hasil pemeriksaan urine dia dinyatakan negatif narkoba.
"Sudah saya tanyakan ke penyidik info hasil riksanya negatif," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada VOI, Jumat, 14 Oktober.
Adapun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penindakan terhadap Irjen Teddy Minahasa merupakan komitmen Korps Bhayangkara memberantas narkotika hingga judi online. Terutama di lingkup internal.
"Masalah TM (Irjen Teddy Minahasa, red), dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah, hal-hal yang tadi disampaikan presiden, judi online narkoba," ujar Jenderal Sigit di Istana Negara.
Kendati demikian, jenderal bintang empat ini belum tegas menyatakan apabila Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam kasus narkoba.
Sejauh ini, hanya disampaikan penindakan itu untuk kebaikan institusi Polri.
"Komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih institusi Polri," kata Sigit.
Kabar mengenai penangkapan Irjen Teddy Minahasa pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Jenderal bintang dua itu ditangkap terkait kasus narkoba.
"Saya dengarnya demikian," ujar Sahroni
BACA JUGA:
Diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.
Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta. Pergantian tersebut merupakan buntut dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang