JAKARTA - Beredar isu liar soal delapan kaplolda termasuk Irjen Teddy Minahasa dinyatakan positif Amphetamine dalam tes PCR Swa saat hendak menghadiri undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Namun, Polri tegas membantahnya.
"Nggak ada, dari mana infonya? Sudah saya tanyakan ke Spripim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Oktober.
Menurutnya, dari hasil koordinasi, para perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) hanya mesti melampirkan hasil tes COVID-19. Karenanya isu yang muncul ditegaskan Irjen Dedi tak benar.
“Masuk istana hanya surat keterangan bebas COVID, nggak ada tes urine segala. Nggak jelas gitu sumbernya (isu narkoba),” kata Dedi.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penindakan terhadap Irjen Teddy Minahasa merupakan komitmen Korps Bhayangkara memberantas narkotika hingga judi online. Terutama di lingkup internal.
"Masalah TM (Teddy Minahasa, red), dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah, hal-hal yang tadi disampaikan presiden, judi online narkoba," ujar Jenderal Sigit di Istana Negara, Jumat, 14 September.
Sebelumnya, beredar informasi Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam karena kasus narkotika. Polri menyatakan ihwal tersebut akan disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sore ini akan disampaikan rilis olen Bapak Kapolri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada VOI, Jumat, 14 Oktober.