JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 18 partai politik yang lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.
"Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024," tulis pengumuman KPU dikutip pada Jumat, 14 Oktober.
Partai yang lolos tersebut masih diwarnai oleh peserta pemilu sebelumnya. Namun, ada juga beberapa partai yang baru mengikuti kontestasi politik tersebut.
Sebelumnya, terdapat 40 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu hingga Minggu, 14 Agustus 2022 lalu.
Berikut partai politik yang lolos verifikasi administrasi:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Garuda
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh