Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sebanyak sembilan partai politik (parpol) nonparlemen peserta Pemilu 2024 lolos verifikasi faktual di Jakarta Barat (Jakbar).

Anggota KPU Jakbar Cucum Sumardi mengatakan kesembilan parpol itu kini menunggu verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol secara nasional yang akan diumumkan pada 14 Desember mendatang.

"Tanggal 14 Desember, mereka akan diumumkan secara nasional oleh KPU RI, apakah lolos atau tidak," katanya, disitat Antara, Selasa 13 Desember.

Adapun kesembilan parpol yang dimaksud, yaitu Partai Perindo, PSI, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Umat, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Garuda.

Ia menjelaskan, verifikasi faktual antara lain memastikan jumlah anggota minimal sebanyak 1.000 per partai.

"Untuk verifikasi faktual minimal keanggotaan 1.000 orang per partai. Nah, setelah kita verifikasi lebih dari 1.000 semua," kata Cucum.

Untuk diketahui, di Jakbar sendiri ada 18 partai yang akan ikut dalam Pemilu 2024. Ke-18 partai itu terdiri dari sembilan partai parlemen dan nonparlemen.

Cucum mengatakan, kesembilan parpol nonparlemen itu telah dilakukan proses verifikasi administrasi.

Jika sudah dinyatakan lolos, maka ke sembilan parpol itu akan menjalani proses pengundian nomor urut pada 15 Desember 2022.

Keesokan harinya, ke sembilan parpol tersebut pun akan mendapatkan penetapan nomor urut untuk bertarung dalam Pemilu 2024.

Cucum menambahkan, tidak semua partai bisa lolos dalam proses verifikasi tingkat nasional. "Kalau di tingkat nasional ada yang berkurang, ya tinggal dikurangi saja jumlah partainya," tandasnya.