JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Cucum Sumardi mengatakan, hingga Sabtu 10 Desember sembilan partai politik (parpol) di wilayah tersebut telah lolos verifikasi tingkat kota dan berhak memperebutkan kursi DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024.
Kesembilan parpol itu telah ditetapkan berdasarkan peraturan dan persyaratan administrasi yang ditetapkan KPU Jakarta Barat (Jakbar). "Alhamdulillah semuanya sudah sesuai dengan aturan dan perudangan. Ke depan, proses demokrasi ini kita berharap bisa berjalan baik, kondusif, dengan tetap mengedepankan bahwa kita adalah masyarakat dan warga Jakarta Barat," kata dia di Jakarta Barat, Sabtu, 10 Desember.
Kesembilan parpol yang telah terdaftar di antaranya Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai PSI, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh dan Partai Umat.
Cucum mengatakan, kesembilan parpol itu telah dilakukan proses verifikasi administrasi. Selain itu, KPU Jakarta Barat juga telah melakukan verifikasi faktual untuk memastikan jumlah anggota.
"Untuk verifikasi faktual minimal keanggotaan 1.000 per partai. Nah setelah kita verifikasi lebih dari 1.000 semua," kata Cucum, dikutip Antara.
Setelah lolos verifikasi tingkat kota, kesembilan partai itu akan melewati proses verifikasi tingkat provinsi hingga nasional oleh KPU RI.
BACA JUGA:
Cucum berharap, proses verifikasi bisa berjalan lancar dan transparan sehingga persaingan perebutan suara di 2024 bisa berlangsung adil.
Di saat yang sama, Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengapresiasi proses yang sedang berjalan di KPU Jakarta Barat.
Dia berharap proses verifikasi di tingkat kota dan provinsi bisa berjalan lancar. Dia mendoakan semua organisasi sukses, sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi.
"Kita ini semuanya adalah warga negara, lahir dari rahim ibu yang sama, yakni Ibu Pertiwi, Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di Jakarta Barat," kata dia.