Bagikan:

JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai instruksi bagi anggota Polri untuk tak bergaya hidup mewah hanya omong kosong belaka. Sebab, belakangan ini para istri petinggi Koprs Bhayangkara kerap memamerkan hedonisme di media sosial.

Anggota Polri yang sempat disorot karena gaya hidup mewah yakni Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Andi Rian Djajadi. Ada pula istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Pernyataan (soal instruksi) ini hanya omong kosong saja. Masih lekat dalam ingatan kita, ikon gaya hedon Dirtipidum Brigjen Andi Ryan yang malah dipromosikan menjadi Kapolda Kalsel," ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa, 21 Maret.

Karena itu, Bambang meminta agar Polri tak hanya mengeluarkan aturan. Tetapi juga harus memberikan tindakan tegas.

Selain itu, disarankan juga untuk mendalami sumber kekayaan oknum Polri yang bergaya hidup mewah. Sehingga, dapat mecegah asumsi liar yang terus bermunculan.

"Asal kemewahan itulah yang harus diperiksa bila benar menjadikan isu hedonisme itu hal yang serius.

Bila tidak ada pemeriksaan terkait darimana asal biaya kemewahan tersebut, yang ada hanya sekedar lips service saja," kata Bambang.

Sebagai informasi, Irjen Andi Rian sempat menjadi sorotan ketika menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Ia menggunakan pakaiannya mewah.

Sementara untuk istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjadi sorotan karena kerap mengumbar gaya hidup mewah di media sosial.

Akun TikTok TeamNetizen membagikan video yang berisi tangkapan layar foto-foto istri Agus Andrianto bergaya dengan mengenakan pakaian beserta aksesoris yang harganya fantastis, mulai dari merek Gucci hingga Louis Vuitton.

Dalam unggahan tersebut, istri Agus Andrianto juga kerap memamerkan foto dirinya bepergian ke luar negeri.

Adapun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan seluruh anggotanya agar tak mengumbar gaya hidup mewah alias hedon.

“Bahwa berkali-kali pimpinan Polri baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah, kita tidak boleh bergaya hidup hedon," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Selain itu, Ramadhan juga mengatakan khusus Divisi Humas, pihaknya telah mengeluarkan penerangan satuan (pensat) terhadap jajarannya dengan memperingati keluarga anggota Korps Bhayangkara untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah.

“Termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon. Tentu kita mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada instruksi tersebut, akan diberikan sanksi,” kata Ramadhan.