Di Tengah Kasus Sambo dan Tragedi Kanjuruhan Muncul Teddy Minahasa Terkait Narkoba, IPW: Memprihatinkan...
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya, meskipun di level perwira tinggi (Pati) bintang dua.

Sebagaimana diketahui, Irjen Teddy Minahasa adalah mantan Kapolda Sumbar, yang belum lama ini akan menjabat Kapolda Jatim. Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga (Ferdy Sambo - red) dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada VOI, Jumat, 14 Oktober.

Sugeng berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada.

"Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala.

"Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," katanya.

IPW menilai, narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut.

Menurut data IPW, beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

"Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH," tegasnya.

Terkait