Kepolisian Republik Indonesia mengalami guncangan keras. Belum kelar kasus Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan, kini muncul kasus Irjen Teddy Minahasa. Jenderal bintang dua yang baru beberapa hari diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur ditahan karena terlibat kasus narkoba.
Pengumuman kasus narkoba yang membelit Irjen Teddy Minahasa diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menghadap Presiden Jokowi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit dipanggil Presiden Jokowi ke istana bersama pejabat utama kepolisian beserta Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia. Dalam arahannya Presiden Jokowi menekankan agar polisi solid untuk melakukan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi Polri. Menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta memiliki sense of crisis di tengah situasi sulit dan responsif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat. Dan yang tak kalah penting, polisi jangan mengumbar gaya hidup yang berlebihan.
Presiden juga menekankan agar tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang turun drastis harus kembali ditingkatkan. Seluruh anggota Polri harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Entah berkaitan atau tidak, bersamaan dengan pengarahan Presiden Jokowi tersebut muncul kabar mengagetkan. Irjen Teddy Minahasa ditangkap Kadiv Propam terkait kasus narkoba.
Kasus yang mendera Irjen Teddy Minahasa sendiri sungguh ironis. Ia baru saja diangkat jadi Kapolda Jawa Timur. Semasa menjabat Kapolda Sumatra Barat, sebelum diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa berhasil membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram.
Dari segi jumlah barang bukti, itu dianggap sebagai yang terbesar dari sederet pengungkapan narkoba dalam sejarah Polda Sumatera Barat (Sumbar). Sayangnya, Irjen Teddy Minahasa justru diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan memanipulasi barang bukti dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Pria kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 November 1971 ini merupakan jebolan Akademi Kepolisian pada 1993. Tahun 2014, Teddy pernah mengemban tugas sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Ketika masih menjabat menjadi staf ahli Wapres tahun 2017, Teddy sempat memperoleh penghargaan Seroja Wibawa Nugraha sebagai Lulusan Terbaik Progam Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI-TA 2017 Lemhannas RI. Ia juga sempat menjadi penerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya yang diserahkan Presiden Jokowi pada Peringatan ke-72 Hari Bhayangkara Tahun 2018.
Akibat kasus narkoba yang menjeratnya, karier yang dibangun puluhan tahun hancur. Jika terbukti, Irjen Teddy terancam maksimal hukuman mati atau minimal hukuman 20 tahun penjara.
Apresiasi Langkah Kapolri
Patut diapresiasi keberanian Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kasus Irjen Teddy ke publik. Butuh keberanian. Langkah bersih-bersih yang dilakukan Kapolri memang harus dilakukan. Tidak mudah. Apalagi kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy bukan kejahatan biasa.
Pastinya, kasus yang bertubi-tubi menimpa Polri bisa jadi momentum tepat bagi Kepolisian RI (Polri) untuk melakukan otokritik dan perbaikan secara menyeluruh di internal institusinya. Karena polisi punya peran vital dan dalam sejarah perjuangan bangsa, Polri punya rekam jejak sejarah yang membanggakan. Banyak sosok polisi yang menginspirasi. Salah satu yang kerap disebut adalah mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Imam Santoso. Sosok yang dikenal sebagai polisi antikorupsi.
Bahwa masyarakat percaya masih banyak sosok polisi yang berintegritas seperti Jenderal Hoegeng. Sehingga mau tidak mau Polri harus benar-benar menjalankan pesan Presiden Jokowi. Mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Polri harus tegas, menjaga wibawa, tertib hukum, dan membangun sistem hukum berkeadilan yang mengedepankan keberpihakan kepada rakyat. Dan terutama tidak pandang bulu. Siapa pun yang melanggar, baik itu bintara, perwira menengah maupun jenderal harus ditindak. Tidak mudah, tapi masyarakat percaya bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu melakukannya. Masyarakat berharap Kapolri jangan tanggung-tanggung. Sekalian sapu bersih.