JAKARTA - Rizky Billar resmi dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan Rizky Billar tindak lanjut dari penetapan status tersangka sejak Rabu malam, 12 Oktober.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan itu setelah dilakukan pemeriksaan panjang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Hasil pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim telah menaikan status dari saksi menjadi tersangka,” Kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober.