SERANG – Seorang pelajar pengendara motor tewas tertabrak kereta api di perlintasan kereta di Jalan Letnan Jenderal R. Suprapto, Kota Cilegon, Selasa, 11 Oktober sekitar pukul 09.00 WIB. Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmojo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Yusuf, korban lalai lantaran tidak mengindahkan peraturan.
“Benar, kecelakaan motor tertabrak kereta api sekitar pukul 09.00. Korbannya seorang siswa berinisial HK (15) naik motor Honda Scoopy.” ujar AKP Yusuf Dwi Atmojo dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Oktober.
Diketahui, korban saat itu menggunakan sepeda motor Scoopy dengan Nopol A 3558 SO, terseret sejauh 100 Meter sehingga meninggal di lokasi kejadian.
“Korban mengalami luka parah pada bagian kepala," sambung Yusuf.
BACA JUGA:
Yusuf juga menjelaskan, awalnya kereta api melintas dari jalur Rangkas menuju Merak. Kemudian, lanjut Yusuf, masinis telah memberi peringatan dengan membunyikan klakson kereta, tetapi korban tidak menghiraukan yang mengakibatkan korban tertabrak dan terseret hingga 100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) di pintu gerbang SMK Fatahillah.
“Saat itu korban hendak melintasi rel kereta apu untuk memarkir kendaraannya yang berada tepat di sisi rel kereta api. Pihak keamanan sekolah bersama dengan rekan korban telah melakukan upaya untuk memperingatkan korban bahwa ada kereta yang melintas. Korban menggunakan headset dan helm full face," jelasnya.
Yusuf menambahkan petugas telah melakukan olah TKP dan segera membawa korban ke rumah sakit.
"Untuk korban langsung dievakuasi ke RSKM Kota Cilegon," tambahnya.