Bagikan:

JATIM - DPRD Kabupaten Kediri meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mendampingi warga yang menjadi korban pencurian data berujung raibnya uang tabungan mereka di bank.

Perwakilan dari Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Masykur Lukman mendesak OJK sebagai lembaga yang berwenang memberikan pendampingan warga yang menjadi korban itu.

"Saya minta dampingi nasabah sampai masalahnya tuntas. Kalau kesalahan sistem bank, harus diganti," katanya di Kediri, Jawa Timur (Jatim), dikutip dari Antara, Rabu 13 Oktober.

Masykur mengungkapkan, dua korban telah mengadu ke DPRD Kediri. Dia bilang, satu korban kehilangan uang sekitar Rp20 juta, sedangkan satu lagi Rp177 juta.

Untuk korban yang kehilangan tabungan sekitar Rp20 juta, dikatakan adalah kesalahan nasabah. Hal itu dari analisa BRI yang mengatakan nasabah memberikan informasi data pribadi berupa password hingga nomor OTP.

Masykur menjelaskan nasabah tidak bisa disalahkan secara sepihak. Dia menekankan, nasabah hanya mengetahui mempercayakan transaksi keuangan milik mereka dengan bank bukan pihak lain.

Pihaknya memberikan waktu 14 hari untuk mendapatkan progres terbaru dari kasus kehilangan uang tabungan itu.

Ia juga mengapresiasi warga yang berani mengadukan masalah pencurian tabungan ini. Dimungkinkan ada warga lain yang juga menjadi korban, tapi bingung melapor atau sudah lapor dan belum ada jawaban yang seperti diinginkan.

Indri Tri Wahyuni, salah satu korban yang mengadu mengatakan dirinya awalnya sempat mendapatkan kiriman uang dari suami. Namun, setelah dicek ternyata tabungan miliknya justru raib. Awalnya, ada transaksi uang tabungan sebesar Rp99,9 juta keluar.

Mengetahui itu, dirinya segera mengadu ke BRI, tempat ia menyimpan uangnya. Setelah lakukan pengecekan ternyata total uang yang sudah keluar sekitar Rp177 juta. Uang itu dikirim ke berbagai bank hingga uang elektronik.

DiA juga sudah meminta penjelasan dari BRI terkait dengan menjadi korban pencurian dan justru dijawab transaksi sudah sesuai. Padahal, dirinya tidak melakukan transaksi tersebut.

"Saya berharap uang itu kembali. Saya juga sudah lapor ke Polres Kediri," kata Tri Wahyuni.

Murdi Hantoro, suami dari korban yang kehilangan tabungan sekitar Rp20 juta mengatakan istrinya itu sebelumnya sempat mendapatkan informasi untuk pembaruan sistem di BRImo. Tanpa curiga, istrinya itu mengikuti permintaan hingga akhirnya diminta nomor OTP dan diberikan.

Namun, beberapa detik kemudian, justru ada informasi uang keluar dengan nominal beragam hingga terkumpul sekitar Rp20 juta.

"Istri mencoba untuk melapor untuk memblokir ternyata kalah cepat dengan penarikan dana. Saat laporan untuk blokir kan diminta data-data, saat itu uangnya sudah keluar habis sekitar Rp20 juta," kata Murdi.