Mudik Dilarang, Ketua Satgas COVID-19: Jangan Keberatan, Menyesal Nanti
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo (DOK Humas BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo menegaskan masyarakat dilarang mudik pada lebaran tahun ini. Jika ada warga yang keberatan, maka mereka akan menyesal.

"Tidak mudik. Dilarang mudik. Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemprov Bengkulu di Bengkulu, Jumat, 16 April.

Dengan larangan mudik ini, Doni mengaku tidak ingin angka penularan COVID-19 kembali meningkat. Terlebih, adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan COVID-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi. 

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” ungkap Doni.

Pemerintah resmi melarang mudik lebaran di tahun ini, seperti tahun sebelumnya. Hal ini diputuskan berdasarkan rapat koordinasi antara sejumlah kementerian dan lembaga. Larangan mudik ini akan dimulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Larangan mudik ini berlaku untuk berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, hingga juga seluruh masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga kembali menegaskan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik pada libur lebaran atau Idulfitri tahun ini. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat.

"Sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada lebaran kali ini," kata Jokowi dalam tayangan video yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden.

Dia menjelaskan larangan mudik ini juga telah diambil dengan berbagai pertimbangan. Sebab, berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur panjang menjadi salah satu momen yang kerap meningkatkan angka pertambahan kasus COVID-19 di Tanah Air.

Jokowi menyebut, pada 2020 lalu, ada empat libur panjang yang mempengaruhi penambahan kasus COVID-19 secara signifikan. Pertama, adalah saat libur Idulfitri tahun lalu di mana terjadi peningkatan kasus harian hingga 93 persen dan kasus kematian hingga 66 persen.

"Kenaikan kasus COVID yang kedua terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020. Di mana mengakibatkan terjadi kenaikan hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen," ungkap Jokowi.

Berikutnya, libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 juga menyumbangkan kenaikan kasus COVID-19 hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 75 persen.

"Terakhir, keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember hingga 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan kematian mingguan hingga 46 persen," jelas Jokowi.