Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut konten berunsur pidana paling banyak ditemukan di Twitter. Berdasarkan data virtual police, tercatat 195 konten yang berunsur ujaran kebencian dan SARA.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam kurun waktu kurang dari dua bulan sebanyak 329 konten semua media sosial diberi terguran.

"329 konten yang diajukan peringatan virtual police didominasi oleh jenis platform Twitter sebanyak 195 konten dan Facebook sebanyak 112 konten," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 16 April.

Data ini berdasarkan kinerja virtual police dalam dua bulan pemantauan pada 23 Februari hingga 12 April. Tapi dari ratusan konten itu tak semuanya memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE.

Hampir sebagian dari jumlah konten tersebut tak memenuhi unsur pidana. Ada juga yang masih dalam tahap verifikasi.

"Dari 329 konten tersebut sebanyak 200 konten dinyatakan lolos verifikasi, lolos verifikasi atau konten yang memenuhi ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Ramadhan.

"Sedangkan 91 konten dinyatakan tidak lolos verifikasi. Kemudian 38 konten dalam proses verifikasi," sambung dia.