JAKARTA - Terduga teroris berinisial MT yang ditembak mati Densus 88 Antiteror di Makassar, Sulsel, berstatus mantan narapidana. Dia sudah lima tahun bebas dari penjara.
"Yang bersangkutan juga mantan napi teroris yang dihukum pada tahun 2013 dan dibebaskan pada 2016," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 16 April.
Dari data yang diperoleh, terduga teroris ini sempat mengacau pada saat Syahrul Yasin Limpo berkampanye sebagai Gubernur Sulawesi Selatan pada 2012. Terduga teroris ini melemparkan bom ke kerumunan.
"Kemudian yang bersangkutan juga terlibat pada aksi pelemparan bom saat kampanye salah satu gubernur SYL," kata Ramadhan.
Selain itu, kata Ramadhan, terduga teroris ini juga merupakan kelompok Villa Mutiara, Biringkanaya, Makassar. Dia salah satu orang ikut terlibat dalam aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.
"Adapun keterlibatan dari MT adalah merupakan anggota JAD komplotan villa mutiara yang tentunya terkait dengan pelaku bom bunur diri di Gereja Katedral," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menembak mati salah seorang terduga teroris berinisial MT, di Jalan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulsel. Terduga teroris ditembak mati karena hendak menyerang polisi dengan menggunakan parang.
"Anggota dalam keadaan terdesak, karena MT ini memegang parang di kedua tangannya dan akan menyerang anggota hingga akhirnya diberikan tindakan tegas," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan dikutip Antara, Kamis, 15 Aperil
BACA JUGA:
Dalam penggerebekan MT di rumahnya, di Jalan Mannuruki, Makassar, anggota Densus 88 Antiteror Polri dibantu anggota Brimob Polda Sulsel berusaha mengamankan terduga teroris.
Namun, saat akan dibawa oleh anggota, MT dengan kedua senjata tajam jenis parang pada kedua tangannya berusaha menyerang polisi yang kemudian dibalas oleh anggota dengan tembakan peringatan.
"Sudah diberikan tembakan peringatan, tetapi dia (MT) berusaha menyerang dan akhirnya diberikan tindakan tegas," katanya lagi.