JAKARTA - Terjadi penurunan tren kasus baru COVID-19 sebesar 14,2 persen pada minggu ini bila dibandingkan dengan minggu lalu. Namun, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyayangkan zona merah COVID-19 justru bertambah.
Wiku bilang, berdasarkan Perkembangan peta zonasi risiko per 11 April 2021, terjadi peningkatan kabupaten/kota dengan risiko tinggi COVID-19. Minggu ini, zona merah meningkat dari 10 pada minggu lalu menjadi 11 kabupaten/kota.
"Sebagai catatan ada 6 kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah," kata Wiku dalam tayangan Youtube BNPB Indonesia, Kamis, 15 April.
Adapun 6 kabupaten/kota yang dimaksud ialah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.
"Untuk itu pemerintah daerah dari 6 wilayah ini, diminta terus memantau perkembangan zonasi risiko daerahnya," ujar dia.
BACA JUGA:
Kemudian, zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota. Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Zona hijau Tidak Ada kasus 8 kabupaten/kota dan Tidak Terdampak 1 kabupaten/kota.
Wiku melanjutkan, pemerintah daerah lain juga diminta waspada dan segera memantau perkembangan zonasi risikonya. Ia bilang, PR dalam zonasi risiko adalah menurunkan kabupaten/kota di zona oranye untuk dapat segera berpindah ke zona kuning dan hijau.
"Perkembangan minggu ini, zona merah dan oranye yang bertambah menandakan perlunya kita untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaatkan fungsi posko," jelasnya.