Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyebut ada sekitar 34 ribu pekerja migran Indonesia yang akan kembali dari luar negeri setelah kontrak pekerjaan mereka usai.

Untuk menyambut mereka, Jokowi kemudian meminta agar pemerintah memantau kedatangan para pekerja migran di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

"Saya juga menerima laporan bahwa pada bulan Mei dan Juni ada kurang lebih 34 ribu pekerja migran Indonesia yang kontraknya akan berakhir," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas yang disiarkan di akun YouTube milik Sekretariat Presiden, Senin, 11 Mei.

Beberapa pekerja migran ini, kata Jokowi, berasal dari sejumlah provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali. Dengan rincian, Jawa Timur ada 8.900 orang, dari Jawa Tengah 7.400 orang, dari Jawa Barat 5.800 orang, dari NTB 4.200 orang, dari Sumatera Utara 2.800 orang, dari Lampung 1.800 orang, dan 500 orang dari Bali. 

Melihat jumlah yang begitu banyak, Jokowi meminta jajarannya dapat mengawal proses kedatangan dan memantau pekerja migran di tiap pintu masuk negara.

Adapun pintu masuk yang disebut Jokowi seperti Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng; Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali; Pelabuhan Tanjung Benoa, Bali; dan Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta serta pintu masuk lainnya seperti wilayah Batam dan Tanjung Balai.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, selain menerapkan protokol kesehatan yang tegas untuk mencegah penyebaran COVID-19, Jokowi juga meminta adanya tempat karantina hingga rumah sakit darurat.

Asrama Haji untuk Penampungan

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, Presiden Jokowi menyetujui penggunaan Asrama Haji Pondok Gede dan Bekasi, sebagai lokasi karantina atau menampung para warga Indonesia yang baru saja pulang dari luar negeri.

"Bapak presiden telah menyetujui untuk menggunakan Asrama Haji sehingga seluruh ABK, seluruh pelajar, dan juga jamaah tabligh yang kembali ke tanah air bisa ditampung pada satu kawasan," kata Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas tersebut.

Keputusan penggunaan Asrama Haji, kata dia, bertujuan agar pengawasan dilakukan menyeluruh dan mudah. Apalagi, saat ini, sejumlah anak buah kapal (ABK) pesiar yang dipulangkan dari luar negeri ditempatkan di sejumlah hotel.

Menurut Doni, hal ini membuat petugas medis dan keamanan kewalahan, sehingga pengawasan terhadap mereka menjadi berkurang. "Petugas keamanan, medis mengalami kesulitan untuk mengawasi secara optimal," ungkapnya.

"Dengan adanya izin dari Bapak Presiden untuk menggunakan Asrama Haji baik di Pondok Gede dan Bekasi maka kami harapkan unsur kontrol dan pengawasan akan jauh lebih baik," imbuh Kepala Badan Nasional Penaganan Bencana (BNPB) ini.

Nantinya, setelah menjalankan masa karantina selama 14 hari sesuai protokol kesehatan, tim gugus tugas bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memulangkan para warga Indonesia dari luar negeri ini ke daerah asal masing-masing.

Dengan catatan, warga Indonesia yang dipulangkan adalah mereka yang dinyatakan negatif terjangkit COVID-19 setelah menjalani dua kali pengujian melalui metode polymerase chain reaction (PCR) bukan melalui metode rapid test antibodi.

"Adapun yang positif akan dibawa ke rumah sakit darurat Wisma Atlet untuk di Jakarta kemudian juga yang di Batam akan dibawa ke Pulau Galang," jelasnya.

"Sementara untuk yang di Surabaya sedang dalam proses untuk menyiapkan ruang isolasi bantuan dan kerja sama KemenPUPR, Pemprov Jatim dan gugus tugas," tutup Doni.