Bagikan:

JAKARTA - Pendiri Partai Ummat Amien Rais mencium gelagat aneh dari sejumlah pihak yang ingin menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar pemerintahan saat ini bisa langgeng. Ujungnya, sinyal Presiden Jokowi (Jokowi) 3 periode bisa terealisasi.

"Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya," kata Amien lewat akun Instagram pribadinya, Sabtu, 13 Maret.

Pegiat Media Sosial, Denny Siregar angkat bicara atas pernyataan Amien Rais ini. Menurut dia, Jokowi 3 periode merupakan propaganda jorok yang ingin menyerang citra Jokowi.

Tidak hanya Amien, kritik Denny juga menyasar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang vokal dalam mengkritik wacana Jokowi 3 periode ini. 

"PKS sama Amien Rais lagi sibuk bikin propaganda jorok menolak Jokowi 3 periode. Padahal UU sudah mengatur masa jabatan presiden, ngapain juga mereka tolak sesuatu yang gak bisa terlaksana?" cuit Denny di akun twitternya, @Dennysiregar7 dikutip Minggu, 14 Maret.

Menurut Denny, Jokowi 3 periode jelas wacana yang ingin merusak citra mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. "Apa ingin merusak citra Jokowi sebagai presiden yang rakus jabatan ya? Ketahuan deh lu," sindir Denny.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) sebelumnya merespon wacana Jokowi 3 periode. Wacana ini ditolak oleh PKS. "PKS Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode," tulis HNW pada akun twitter-nya, Sabtu, 13 Maret.

Menurut HNW yang diperlukan saat ini adalah perubahan UU Pemilu. "Bukan perubahan UUD unt menambah masa jabatan Presiden jadi 3 periode. Apalagi Presiden @jokowi juga pernah menolaknya," ujar HNW. 

Jauh sebelum wacana ini berkembang sekarang, Presiden Jokowi sudah memberikan pernyataan tegas menolak jabatan 3 periode. Jokowi justru curiga pihak-pihak yang memainkan isu tersebut untuk menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin, 2 Desember 2019 lalu.