JAKARTA - Pakar komunikasi politik Hendri Satrio mengaku heran dengan munculnya usulan masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode. Menurutnya, aturan mengenai masa jabatan presiden sudah tinggal mengikuti aturan perundang-undangan yang ada.
"Saya bingung siapa yang pertama kali mengusulkan tiga periode itu, ikut konstitusi aja, kan enggak masalah," ujar Hendri dalam diskusi webinar bertajuk Jabatan Presiden 3 Periode, Kamis 11 Maret.
Direktur lembaga survei kedaiKopi itu menilai, mungkin saja usulan tiga periode ini hanya memancing respons semua pihak apakah setuju jika Jokowi melanjutkan kepemimpinannya atau sudah cukup dua periode saja. Jika banyak yang setuju maka dimungkinkan untuk mengubah konstitusi.
"Tapi menurut saya, kalau memang tidak memerlukan hal yang sangat urgent dan khusus untuk diubah menjadi UU, tiga periode menurut saya sih enggak perlu. Tapi kalau memang ternyata harus ada yang urgent dan mesti diubah ya silahkan aja diubah" jelas Hendri.
Hendri menuturkan, dua periode masa jabatan presiden menjadi yurisprudensi di negara lain yang cocok dengan cukup dua periode. Kemudian Indonesia, mencoba mengadopsi.
Sehingga, kata dia, jika kemudian aturannya ditambah maka siapa yang akan menjamin setelah tiga periode tidak akan ada perubahan masa jabatan presiden bisa empat, lima hingga enam periode bahkan lebih.
BACA JUGA:
"Karena kalau nanti tiga periode diizinkan, siapa yang bisa menjamin enggak ada perubahan jadi empat periode, lima periode, enam periode? Kan repot tuh jadinya," ucap Hendri.
Untuk itu, menurut Hendri, tidak perlu ada penambahan masa jabatan presiden. Meskipun presiden dianggap berprestasi.
"Kalau ditanya apakah presiden Jokowi berprestasi, menurut saya berprestasi. Pak SBY juga kemarin berprestasi. Setiap presiden itu ada prestasinya sendiri sendiri, makanya menurut saya agak kebablasan juga kalau ada ide tiga periode, harusnya sih enggak usah ada," tandasnya.
Sebelumnya, pengamat politik Rocky Gerung menilai, Jokowi dimungkinkan menjabat kembali sebagai presiden di periode ketiga sebagai bonus, apabila dinilai berprestasi dalam rapor kepemimpinannya.
"Kita usut dulu apakah berprestasi? Kalau berprestasi dimungkinkan untuk dapat bonus, bisa tiga periode," kata Rocky pada kesempatan yang sama.