BADUNG - Pria berinisial IMWP (31) ditangkap polisi karena menembak warga dengan senapan laras panjang. Korban terluka di paha kiri.
"Korban luka tembak di paha bagian kiri luka tembak. (Motifnya) yang bersangkutan cemburu," kata Kasubag Humas Polres Badung, Bali, Iptu I Ketut Oka Bawa, Rabu, 10 Maret.
Penembakan terjadi pada Sabtu, 6 Maret di Tegalan Banjar Tiyingan, Badung. Mulanya korban bernama I Putu Juana menerima SMS dari nomor istri pelaku.
Korban diajak bertemu namun ditolak. Tapi saat itu korban menerima SMS lanjutan dari HP istri pelaku yang tetap memaksa untuk bertemu.
Korban akhirnya menuruti ajakan ini. Tiba-tiba di lokasi sudah ada pelaku.
"Maksudnya apa bertemu dengan istri saya?,” kata pelaku ditiruka polisi.
"Istri kamu yang menyuruh saya ke sini," jawab koban.
Saat itu juga korban ditembak pelaku. Korban sempat merebut senjata yang digunakan pelaku. Pelaku langsung melarikan diri.
"Mengacu kepada keterangan korban, berawal dia menerima SMS yang diketahui handpone miliknya si perempuan (istri pelaku). Ternyata waktu dia datang ke sana bukan istrinya, ternyata pelaku sudah ada di belakangnya. Mungkin trik pelaku untuk memancing (korban) karena dia cemburu," imbuhnya.
BACA JUGA:
Dari laporan ini polisi menangkap pelaku pada Selasa, 9 Marrret di Banjar Semanik, Badung. Diamankan juga 1 senapan angin dan 8 butir peluru.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menembak korban dengan lebih dulu menjebak korban lewat SMS.
"Bahwa dalam melakukan penganiayaan dengan cara menembak menggunakan senapan gas laras panjang," ujarnya.
Tapi polisi belum mengetahui ada tidaknya hubungan spesial antara korban dengan pelaku. Polisi masih mengembangkan penyidikan.