Bagikan:

GIANYAR - Pria berinisial IPB (33) ditangkap kepolisian Tampaksiring, Bali, karena menembak seorang pengendara sepeda motor menggunakan senapan angin.

Korban yang ditembak berinisial IDB (43) dengan kondisi peluru tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.

Korban pun harus  menjalani operasi di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar untuk mengeluarkan peluru di kepalanya. Usai operasi, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Korban dioperasi dikeluarkan pelurunya itu senapan angin yang tersangkut di kepalanya," kata Kapolsek Tampaksiring AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Rabu, 5 Juni.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Ir Soekarno, Banjar Bukit, Desa Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 18.45 WITA.

Saat itu, korban sedang mengendarai motornya baru pulang kerja dan tiba-tiba ditembak dengan senapan angin oleh pengendara motor yang tak dikenalnya dari arah belakang. Korban pun kaget dan berusaha mengejar pelaku.

"Setelah itu ada kendaraan melalui dia, korban mengejar  pelaku sampai bukit. Tapi tidak bisa mengejar karena rasa sakit di kepala dan juga darah keluar sehingga korban kembali untuk berobat," imbuhnya.

Setelah laporan dari korban, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kampung halamannya di Kabupaten Karangasem, Rabu (5/6) dini hari.

Sementara, motif pelaku menembak korban dengan senapan angin karena cemburu kepada pelaku karena diduga mantan pacarnya memiliki kekasih baru yaitu korban.

"Menurut keterangan pelaku ada rasa sakit hati atau cemburu pada korban," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 352 ayat 1 KUHP, dengan ancaman dihukum maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.