Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPR Fraksi NasDem sekaligus putri dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, mengakui adanya pembelian jaket untuknya seharga Rp46,3 juta. Namun, ia tak diketahui sumber dana dari pembeliannya dengan alasan jaket itu diberikan oleh ayahnya.

Pengakuan itu disampaikan saat jaksa penuntut umum (JPU) mengonfirmasi perihal adanya pembelian jaket senilai puluhan juta.

"Pembayaran jaket 46 juta 300 ribu. Ibu tahu soal ini?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 5 Juni.

Thita mengamini sempat menerima jaket yang dimaksud. Tapi bukan atas permintaannya melainkan pemberian dari SYL.

"Kalau jaket itu dibelikan ayah saya," jawab Thita.

Mendengar kesaksian itu, hakim ketua Rianto Adam Pontoh pun mengambil alih pertanyaan dari jaksa KPK ke Thita. Anak SYL itu diminta untuk menegaskan soal ada tidaknya jaket puluhan juta tersebut.

"Saya ambil alih pertanyaannya ya. Maaf, pertanyaannya saya ambil alih. Ini kan saudara sudah lihat tabel yang disampaikan, ini tabel ini dibuat oleh orang Kementan untuk kepentingan pribadi saudara. Kepentingan pribadi saudara seperti tadi pembelian jaket, memang ada itu?" tanya Hakim Rianto.

"Ada," jawab Thita.

"Jaket itu ada dan saudara tahu itu harganya seperti itu?" tanya Hakim Rianto memastikan.

"Iya," kata Thita.

 

Thita menjelaskan bila jaket tersebut memang dibelikan oleh ayahnya, SYL. Tapi, tidak tahu soal pembayaran atau bahkan ada orang lain yang membayar jaket mahal tersebut.

"Dan sepengetahuan saudara yang membayar saudara adalah ?," kata hakim.

"Bapak," sebut Thita.

"Ayah saudara. Apakaah saudara mengetahui bahwa ayah saudara menyuruh orang lain untuk membayar ini?," tanya hakim.

"Saya tidak tahu," kata Thita.