Bagikan:

DENPASAR - Tim Polda Bali menangkap pria dan perempuan pasangan pelaku video mesum di mobil dengan pakaian adat Bali. Pria berinisial MM (28) berasal dari Denpasar, sedangkan perempuan berinisial BNL (26) merupakan warga Bogor yang tinggal di Depok.

"Kalau motifnya yang bersangkutan hanya senang-senang saja," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis, 22 September.

Polisi menangkap pria MM di Denpasar pada Rabu, 21 September. Sedangkan pemeran perempuan BNL ditangkap pada Sabtu, 17 September.

Dari pengakuan pelaku, video mesum dibuat pada 1 September saat pulang usai melukat/penyucian diri di Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar Bali.

Dalam perjalanan pulang, mereka melakukan hubungan badan di dalam mobil dengan direkam lewat handphone milik perempuan, BNL. Si perempuan ternyata menyebarkan video mesum ini lewat akun Twitter miliknya.

"Mereka melakukan perbuatan di video itu untuk sensasi. Seperti bernafsu melakukan di sana itu (mobil). Untuk TKP-nya di jalan atau di wilayah Tampaksiring yangbersangkutan habis dari Tirta Empul melakukan kegiatan melukat kemudian jalan pulang," papar Kombes Bayu.

Kedua pelaku mengaku hanya membuat satu video mesum saja. Video ini dibagikan di akun Twitter pribadi milik pemeran perempuan, BNL dan tidak diperjualbelikan.

"Mereka melakukannya suka sama suka. BNL dia liburan ke Bali sebulan. Video dishare di twitter akun pribadinya," kata Kombes Bayu.

Pasangan pemeran video mesum ini dijerat Pasal 45 ayat  3 jo Pasal 27 ayat 1 UU  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.