Mahasiswi CZ Jadi Tersangka Kasus "Kebaya Merah", Terlibat dalam Sejumlah Video Mesum
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

SURABAYA - Mahasiswi berinisial CZ ditetapkan menjadi tersangka, karena terlibat video mesum oleh pemeran "Kebaya Merah". CZ merupakan mahasiswi asal Denpasar, Bali, yang tinggal di Kabupaten Sidoarjo.

"CZ sudah kita amankan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Farman, dikonfirmasi, Rabu, 16 November.

Berdasarkan informasi dari penyidik kepolisian, CZ terlibat dalam pembuatan video mesum dengan tema beragam bersama tersangka ACS dan AH. Diketahui, ACS merupakan pria kelahiran Surabaya dan AH wanita kelahiran Malang.

CZ diketahui terlibat dalam berbagai tema video mesum bersama ACS dan AH, dan sebagian sudah tersebar di media sosial. Masing-masing video terdiri dari belasan bagian.

Video-video tersebut ditemukan penyidik di laptop milik ACS, yang sudah disita oleh penyidik.

Semua video itu biasanya dibuat oleh ketiga tersangka di kamar sebuah hotel yang berbeda-beda.

Contohnya untuk video porno bertemakan threesome, dibuat oleh ketiga tersangka di kamar sebuah hotel bagian timur Kota Surabaya. Di video tersebut, CZ ikut bermain bersama ACS dan AH. Artinya, hubungan badan dilakukan oleh satu laki-laki dan dua perempuan.

"Iya benar, salah satu videonya tiga lawan satu. Kami sekarang masih terus mendalami," katanya.

Kasus video porno Wanita Kebaya Merah menjadi perhatian sejak beberapa pekan lalu setelah video tersebut beredar di media sosial. Belakangan diketahui kedua tersangka ialah ACS dan AHS yang berstatus sebagai pasangan kekasih.

Keduanya ditangkap di kawasan Gubeng, Surabaya, pada Minggu, 6 November 2022. 

Keduanya teridentifikasi setelah polisi mengecek kamar sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya, pada Sabtu, 5 November 2022. Di hotel tersebut, keduanya membuat video porno di kamar 1710 pada Maret 2022.

Ternyata, keduanya sudah dalam setahun terakhir membuat video porno atas permintaan pemesan untuk mendapatkan duit.

Farman sebelumnya menyebutkan, ACS dan AH membuat video porno Wanita Kebaya Merah di kamar sebuah hotel di Gubeng, Kota Surabaya, pada Maret 2022 lalu.

Video dibuat dengan menggunakan HP milik tersangka yang direkam secara mandiri dan bergantian.

Video itu dibuat atas permintaan sebuah akun Twitter dengan kesepakatan harga Rp750 ribu. Tema yang diminta pemesan ialah resepsionis hotel, itu sebabnya AH selaku pemeran perempuan menggunakan kebaya merah mirip pakaian adat Bali.

Di video yang beredar AH juga beradegan seolah-olah menyerahkan asbak yang diminta oleh ACS, yang beradegan sebagai penyewa hotel.

Setelah diedit, video tersebut kemudian dikirim ke pemesan melalui akun Telegram milik AH. Farman mengatakan, sampai kini penyidik masih menelusuri siapa pemesan video porno Wanita Kebaya Merah tersebut.

"Masih didalami," katanya.