Diselidiki Polisi, Pemeran Perempuan Video Porno di Atas Sofa Bukan Selebgram Bali
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

DENPASAR - Polda Bali memastikan perempuan dalam video porno yang viral di media sosial bukan selebgram Bali. Video porno disebut dibuat di luar Pulau Dewata.

"Itu di luar Bali," kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, Rabu, 9 November.

"Jadi, dalam video porno di sofa setelah dilakukan penyelidikan, itu bukan selebgram Bali," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya usai viral video porno dalam mobil hingga video porno perempuan kebaya merah, muncul video baru. Diduga pemeran perempuan dalam video mesum itu seorang selebgram di Bali.

Dalam video, hubungan badan dilakukan di sofa. Video ini menyebar lewat WhatsApp juga media sosial.

Video Porno di dalam Mobil

Pasangan pria berinisial MM (28) dan perempuan BNL (26) sebelumnya meminta maaf karena merekam video mesum dalam mobil yang melaju menggunakan pakaian adat Bali. Video mesum atas dasar suka sama suka ini dibuat usai keduanya melukat di Tampaksiring, Gianyar, Bali.

"Saya memohon maaf kepada seluruh pihak, terutama di sini kepada masyarakat Bali dan saya selaku masyarakat Bali juga memohon maaf sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan karena atribut yang saya gunakan itu, telah saya nodai dengan perbuatan itu," kata MM di Mapolda Bali, Kamis, 22 September.

"Jadi dalam hati saya pribadi, saya mohon maaf kepada semuanya dan memang tujuan awal kami tidak ingin membuat sensasi sampai sejauh ini," tutur dia.

Permintaan maaf juga disampaikan pemeran perempuan video mesum, BNL. Dia mengaku sudah menodai adat Bali.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bali telah menodai pakaian adat," ujarnya.

Pasangan pemeran video mesum ini dijerat Pasal 45 ayat  3 jo Pasal 27 ayat 1 UU  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Video Porno Kebaya Merah

Kedua pemeran video mesum kebaya merah yang viral di Bali, akhirnya ditetapkan tersangka. Kedua pelaku berinisial ACS dan AH yang ditangkap di Surabaya mengaku membuat video untuk konten pesanan dari sebuah akun Twitter. 

"Dua tersangka ACS dan AH membuat adegan itu karena adanya pesanan konten video porno dengan tema Receptionis Hotel. Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa, 8 November. 

Farman mengatakan akun Twitter itu mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut. Pemesan mematok tarif bervariasi tergantung tema.

"Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari," katanya. 

Kombes Farman menyebut video porno tersebut dibuat pada tanggal 8 Maret tahun 2022 sekitar jam 22.00 WIB. Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya.

ACS dan AH membuat video porno dengan dibayar uang sebesar Rp750 ribu. Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel