Bagikan:

SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap dua pemeran video porno "kebaya merah".

"Iya benar," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman, Senin, 7 November.

Farman melanjutkan, keduanya masing-masing adalah pemeran laki-laki dan perempuan. Mereka, katanya, ditangkap di Surabaya pada Minggu (6/11) kemarin.

"Kami amankan keduanya, Minggu kemarin," ucapnya.

Meski begitu, Farman enggan menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut.

Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan video porno "kebaya merah" di Surabaya. Sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video mesum tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih menambahkan, petugas telah mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengidentifikasi backdrop kasur. Di setiap lantai hanya dipasang 1 kamar yang ada wallpaper sesuai video yang tersebar.

"Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait Kebenaran Video Asusila Wanita Berkebaya merah tersebut," ujar Kompol Fakih.

Terkait pemeran video yang awalnya disangka pegawai hotel, dipastikan oleh pihak hotel hal itu tidak benar. Sebab, pegawai terapis yang ada di hotel itu tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya.

Selain TKP, kata dia, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video porno itu. Dari keterangan pihak hotel, video tersebut dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video diduga terjadi sebelum bulan Juli 2022.

Sebelumnya, Polda Bali menyelidiki video porno yang cuplikannya viral di media sosial. Video porno berdurasi 16 menit itu menampilkan perempuan berkebaya merah dan seorang laki-laki.

Dalam video, pasangan itu memakai topeng di wajah. Tapi belum diketahui di mana lokasi pasti pembuatan video porno itu.

"Hasil penyelidikan sementara ini dari Ditkrimsus menyampaikan hasil profilling terkait video itu, tidak ada di Bali. Itu di luar Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis, 3 November.