Ini Perkembangan Mega Proyek Jalur Puncak 2 yang Bakal Jadi Alternatif Hindari Macet
Pembukaan jalan jalur Puncak 2 (Foto via ANTARA)

Bagikan:

CIBINONG - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin menyiapkan laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipimpin Basuki Hadimuljono terkait Jalur Puncak 2.

"Mudah-mudahan ini bisa segera terwujud, kita akan laporkan ke Kementerian PUPR. Mudah-mudahan segera direspons dan segera dibangun. Minta doanya sama masyarakat Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin di Cibinong, Bogor, dikutip Antara, Selasa, 9 Maret.

Bupati Bogor bersama jajaran menyusuri jalan yang permukaannya masih tanah. Ade Yasin meninjau pembukaan jalan yang dilakukan melibatkan TNI setelah "mangkrak" sejak tahun 2015.

Ade Yasin menggunakan anggaran daerah senilai Rp5 miliar untuk melakukan pembukaan sebagian jalur oleh TNI di tahun 2020. Tapi anggaran tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan yang ditaksir senilai Rp1,5 triliun.

Menurut dia, meski Pemprov Jabar tak jadi membiayai pekerjaan Jalur Puncak 2, tapi dia berharap pembangunannya akan dikerjakan Kementerian PUPR.

"Informasi yang saya terima, DED (detail engineering desain) oleh Kementerian PUPR. Kemudian lelang lalu dilanjutkan pekerjaan konstruksi. Itu semua dibangun oleh Kementerian PUPR," ujar Ade Yasin.

Bupati Bogor Ade Yasin meninjau proyeksi jalur Puncak 2 Bogor

Dia optimistis jalur yang juga disebut sebagai Poros Tengah Timur (PTT) itu dapat berimplikasi positif pada aspek ekonomi, yakni mengangkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah timur Kabupaten Bogor.

"Lebih dari 550 ribu penduduk yang tinggal di lima kecamatan ini, yaitu Citeureup, Babakanmadang, Cariu, Tanjungsari dan Sukamakmur, akan mendapatkan pengaruh (ekonomi) dari pengembangan jalan ini," katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukamakmur memiliki IPM 52,23 poin, di bawah rata-rata IPM Kabupaten Bogor 69,12 poin. Kecamatan Sukamakmur bahkan memiliki nilai IPM terendah dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.