Terungkap di Sidang Korupsi Bansos COVID-19, Duit Fee Dipakai Bayar Pengacara Kondang Hotma Sitompul Rp3 Miliar
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Terungkap dalam persidangan aliran duit fee dari para vendor pengadaan bansos COVID-19 Jabodetabek. Salah satunya untuk membayar pengacara kondang Hotma Sitompul.

“Ada bayar pengacara, bayar untuk kebutuhan kunker ke Semarang, kemudian ada, biaya lainnya untuk sewa pesawat,” ujar eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin, 8 Maret. 

Duit pengacara ini dijelaskan Adi Wahyono terkait pendampingan kasus anak yang ditangani Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Kasus ini disebut Adi sudah masuk ke proses persidangan di pengadilan. 

“Saya dipanggil pak menteri (saat itu Juliari Batubara, red) untuk membyar pengacara,” sambungnya.

Perintah membayar pengacara ini disampaikan langsung Juliari Batubara. “Pada saat itu, menyiapkan dana sekitar Rp3 miliar,” sebut Adi.

“Pengacaranya siapa namanya?” tanya jaksa.

“Pak Hotma Sitompul,” jawab Adi Wahyono. 

Duit pembayaran pengacara kondang ayah tiri Bams eks Samsons didapat Adi dari mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bantuan sosial (bansos) COVID-19, Matheus Joko Santoso.

Sebelumnya dalam persidangan, Matheus Joko Santoso menyebut sebagian fee bansos yang dikumpulkan dari vendor sebesar Rp10 ribu per paket digunakan untuk pembayaran berbagai kegiatan Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satunya digunakan untuk pembayaran artis Cita Rahayu atau dikenal Cita Citata saat mengisi acara di Labuan Bajo. 

Pengakuan Matheus Joko Santoso disampaikan saat diminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk memaparkan penggunaan fee bansos tersebut. Matheus menyebut uang fee dari vendor itu digunakan untuk membayar tagihan berbagai kegiatan.

"Pembayaran hotel biro humas Rp80 juta, pembayaran tes swab COVID pimpinan kemensos Rp30 juta, seragam baju tenaga pelopor Rp80 juta, pembayaran kegiatan Mesuji Lampung Rp100 juta, pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp80 juta," kata Matheus dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 8 Maret.

"Pembayaran makan minum rapat pimpinan awal akhir Rp100 juta, pembayar makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp200 juta, pembayaran sapi Rp100 juta, sewa pesawat carter Labuan Bajo Rp270 juta, pembayaran artis untuk kegiatan rapat Labuhan Bajo Rp150 juta," sambung dia.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Matheus, artis yang diundang ketika rapat Kemensos di Labuhan Bajo yakni, Cita Citata. Tapi Matheus tak bisa memastikan hal itu karena tak ikut serta dalam kegiatan tersebut.

"Artisnya informasinya Cita Citata, saya juga nggak hadir," kata Matheus Joko.