JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian lahan rumah DP Rp. 0 Pemprov DKI.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menilai program kepemilikan rumah bagi warga yang menjadi andalan Gubernur DKI Anies Baswedan memang bermasalah.
"Dari awal memang DP nol bermasalah. Tapi kan sekarang (Yoory) dalam proses hukum. Ya, kami serahkan dalam proses hukumnya," kata Gembong saat dihubungi, Senin, 8 Maret.
Menurut Gembong, selama lebih dari tiga tahun kepemimpinan Anies, program ini tak berjalan baik. Realisasi perumahan baru terbangun di satu lokasi di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Kemudian, per tanggal 9 November 2020, Pemprov DKI baru menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) program rumah DP Rp. 0 kepada 514 warga yang terdaftar.
Padahal, target jumlah Rumah DP Rp. 0 yang harus dibangun selama kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebanyak 232.214 unit. Sebenarnya, peminat rumah DP Rp. 0 cukup tinggi, Sayangnya, banyak pendaftar yang tidak lolos verifikasi.
"Sejak awal selalu kami katakan bahwa program DP nol rupiah itu sulit untuk direalisasikan di lapangan. Kenapa sulit? Karena menyangkut aturan. DP nol ini bukan kebijakan tunggal. Bukan kebijakan gubernur saja tapi ada yang lain. Perbankan misalnya," ungkap Gembong.
"Sekarang, persoalan itu nyerempet ke persoalan hukum atas pembelian lahannya. Ya, kami patuh dan taat proses hukum saja," lanjutnya.
BACA JUGA:
Menurut Gembong, kasus dugaan korupsi lahan Rumah DP Rp. 0 menunjukkan bahwa Anies harus berbenah. Ia mesti mengevaluasi program yang menjadi andalan sejak masa kampanye Pilgub DKI 2017 lalu.
"Ini tanggung jawab DKI untuk evaluasi secara mendalam. Bagaimanapun juga, ini masuk RPJMD yang harus dikerjakan. Kalau ada kasus ini pasti DKI melakukan evaluasi secara detail soal apa yang menjadi masalah," jelas Gembong.
Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pembelian tanah untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Tak lama setelahnya, Anies Baswedan memberhentikan Yoory C. Pinontoan dari jabatan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi.