JAKARTA - Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Abdul Aziz membenarkan kabar seorang inisial YC selaku Direktur Utama di BUMD DKI Jakarta jadi tersangka di KPK.
KPK menetapkan YC sebagai tersangka terkait korupsi pembelian lahan pembangunan rumah DP Rp0 di Pondok Ranggon dan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Adapun BUMD DKI yang melaksanakan program ini adalah PD Pembangunan Sarana Jaya. Nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi ini ditaksir sekitar ratusan miliar rupiah.
"Berdasarkan informasi yang saya dapat dari Asisten Perekonomian (Sri Haryati), berita (YC ditetapkan sebagai tersangka) tersebut benar," kata Abdul dalam pesan singkat, Senin, 8 Maret.
Adapun Direktur Utama PD Pembangunan Sarana adalah Jaya Yoory C Pintonoan. VOI pun mencoba bertanya mengenai kebenaran kabar ini, tapi nomor ponsel Yoory tidak aktif. Lalu, VOI mencoba meminta konfirmasi kepada Aisten Sekda DKI Bidang Perekonomian Sri Haryati lewat sambungan telepon, namun belum dapat terhubung.
VOI juga sudah mencoba menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri hingga Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Namun belum ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pernah menelusuri dugaan tindak korupsi dan pencucian uang atas anggaran pembelian tanah oleh BUMD DKI, PD Sarana Jaya.
Salah satunya adalah program lahan rumah down payment (DP) 0 rupiah yang menjadi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi sedang melakukan pengusutan ini, namun pihak yang berperkara dan lahan yang dimaksud belum diungkapkan hingga saat ini.