Bagikan:

JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyarankan Pemprov DKI Jakarta tidak hanya membangun rumah untuk dijual, yakni program rumah DP Rp0.

Menurut Ahok, Jakarta dibawah kepemimpinan Anies Baswedan juga harus menyediakan rumah susun (rusun), rumah yang tidak dijual atau dusewakan kepada masyarakat.

Sebab, program rumah DP Rp0 ini tidak bisa dinikmati oleh semua masyarakat DKI Jakarta dengan penghasilan rendah. Nah, mereka yang pendapatannya masih rendah disediakan rusun.

"Jadi DKI harus ada rusun untuk yang tidak mampu beli bukan dijual," kata Ahok kepada VOI, Rabu, 10 Maret.

Kata Ahok, jika Pemprov DKI Jakarta terus menyediakan program rumah untuk dijual, dipastikan kedepan akan kesulitan lahan. Mengingat saat ini lahan di Jakarta semakin sulit.

"Nanti lahan kita Ngak akan cukup jika dijual terus dengan subsidi. Subsidi harus untuk yang miskin dan yang penghasilan belum mampu beli. Tetapi bukan dimiliki hanya hak tinggal seumur hidup dan boleh diteruskan anak/mantu nya," kata Ahok.

Sementara itu, Ahok enggan berkomentar mengenai pengadaan lahan rumah DP Rp0 berujung pada dugaan tindak pidana korupsi. Dimana KPK menepatkan Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Program rumah DP Rp0 ini adalah janji kampanye Anies Baswedan saat maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Janji manis Anies dinodai oleh anak buahnya karena dugaan korupsi.

"Nanti bisa diketahui setelah disidangkan di PN Tipikor," kata Ahok.

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pembelian tanah untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait  pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Anies Baswedan mendengar kabar ini sejak Jumat, 5 Maret lalu. Tanpa tunggu lama, ia menonaktifkan Yoory Pinontoan dari jabatan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya memberikan kesempatan kepada Dirut nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan untuk membela diri dalam kasus hukumnya.

Riza ingin menerapkan asas praduga tak bersalah dan memberi kesempatan Yoory mengungkapkan keterangan dengan situasi fakta dan data yang ada. Riza juga menghormati penyelidikan kasus dugaan korupsi yang sedang didalami KPK.

"Mari kita hormati proses semua ini, penegakan hukum siapapun nanti. Kita akan lihat hasilnya sesuai fakta data yang ada di lapangan berdasarkan hasil penyidikan dari KPK," ujar Riza.