Sindiran Ahok Soal Rumah DP Rp0 yang Diduga Dikorupsi Anak Buah Anies Baswedan
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: Instagram)

Bagikan:

JAKARTA - Pengadaan lahan rumah DP Rp0 berujung pada dugaan tindak pidana korupsi. Dimana KPK menepatkan Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Program rumah DP Rp0 ini adalah janji kampanye Anies Baswedan saat maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Janji manis Anies dinodai oleh anak buahnya karena dugaan korupsi.

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok enggan bekomentar mengenai dugaan korupsi ini. Sebab, kata dia, pada waktunya nanti akan terbuka secara terang mengenai permainan kasus ini.

"Nanti bisa diketahui setelah disidangkan di PN Tipikor," kata Ahok kepada VOI, Jakarta, Selasa, 9 Maret.

Ahok hanya mengomentari mengenai program rumah ini. Menutur Ahok, program ini tidak cocok diterapkan di DKI Jakarta. Sebab, belum semua pendapatan warga di atas upah minimum provinsi.

"Yang masalahnya kan orang dengan gaji ump apalagi dibawahnya tidak akan sanggup bayar cicilan. Belum lagi bayar biaya pemeliharaan bulanan," kata Ahok.

Dengan demikian Ahok menyarankan, selain menyediakan rumah DP Rp0 ini, Pemprov DKI juga menyediakan rusun. Tujuannya, apabila ada masyarakat yang tidak sanggup membeli rumah itu, bisa menyewa rusun.

"Makanya saya selalu katakan harus sedia rusun yang tidak perlu dibeli tetapi bisa ditinggali seumur hidup dan bisa diwariskan ke anaknya (1 tingkat) tidak boleh dioper ke yang lain. Hanya boleh dikembalikan ke Pemda jika sudah tidak mau tinggal lagi di rusun Karena sudah mampu beli ditempat lain," kata Ahok.

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pembelian tanah untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait  pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Anies Baswedan mendengar kabar ini sejak Jumat, 5 Maret lalu. Tanpa tunggu lama, ia menonaktifkan Yoory Pinontoan dari jabatan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya memberikan kesempatan kepada Dirut nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan untuk membela diri dalam kasus hukumnya.

Riza ingin menerapkan asas praduga tak bersalah dan memberi kesempatan Yoory mengungkapkan keterangan dengan situasi fakta dan data yang ada. Riza juga menghormati penyelidikan kasus dugaan korupsi yang sedang didalami KPK.

"Mari kita hormati proses semua ini, penegakan hukum siapapun nanti. Kita akan lihat hasilnya sesuai fakta data yang ada di lapangan berdasarkan hasil penyidikan dari KPK," ujar Riza.