Ingat Lagi Sindiran Pedas Anies Untuk Ahok Soal Rumah DP Rp0: Jangan Panik, Masa Cuma Bisa <i>Bully</i>
Rumah DP Rp0 (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Rekam janji Anies Baswedan kembali dibuka saat kampanye menjadi Gubernur DKI Jakarta. Saat itu Anies dengan penuh keyakinan menyatakan sanggup merealisasikan janji rumah down payment (DP) Rp0.

Anies bahkan menyindir petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena ketidakmampuannya dalam menyiapkan hunian tetap bagi warga ibu kota

"Sebagai Gubernur (Ahok) harusnya mencari solusi, bukan hanya mengatakan itu gak bisa bisa kan kenyataannya di lapangan banyak warga Jakarta kesulitan memiliki rumah karena mekanisme pembiayaannya dan itu ada aturannya," terang Anies dalam potongan video 2.19 menit yang di retweet oleh mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean pada twitternya, @FerdinandHaean3, Kamis, 18 Maret.

Menurut Anies, hunian tetap lewat program rumah DP Rp0 merupakan cara agar masyarakat DKI bisa sejahtera. Ironis bila Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Ahok tidak mampu mambuat terobosan baru.

"Kenapa untuk barang-barang yang nilainya turun itu dimudahkan, tetapi untuk barang yang nilainya naik tidak dicari terobosannya. Sandang, pangan, papan itu hak paling dasar. Kok boleh kita mikiran sandang, mikirin pangan tapi papannya sudalah nyewa saja sekalian. Tega gitu lho! Bilang nyewa aja, enggak lah!," terang Anies.

Anies menyebutkan, menjadi seorang pemimpin itu harus berpihak. Dari keberpihakan barulah mekanisme dan aturannya bisa ditentukan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini bahkan mengklaim telah memiliki dasar legal untuk rumah Rp0 berjalan mulus.

"Ada legal opininya tentang rumah DP Rp0 persen. Ada. Ini gak main-main. Ini mau serius. Jangan panik kalau lawan itu punya terobosan, tawarkan lebih baik! Masa cuma ngebully, ya cuma segitu. Tawarin lah yang lebih baik," ucap Anies. 

"Alhamdulillah sudah ada caranya ini, legalnya sudah kita akan buat aturannya levelnya Pergub atau Perda supaya bisa dieksekusi," tambah Anies.

Dalam Kepgub yang diteken pada 10 Juni 2020, Anies menaikkan batas penghasilan tertinggi penerima fasilitas pembiayaan kredit rumah tanpa down payment (DP).

Mulanya, batas penghasilan tertinggi keluarga yang boleh mengajukan kepemilikan rumah DP Rp0 sebesar Rp7 juta. Kini, keluarga yang penghasilannya mencapai Rp14,8 juta dibolehkan untuk melakukan pengajuan tersebut.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI, Sarjoko membenarkan hal ini. "Perubahan itu sudah lama. Ada dalam kepgub berapa, begitu. Batasan penghasilan tertinggi penerima program DP Rp0, yang semula Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta," kata Sarjoko pada Minggu, 14 Maret.

Sarjoko bilang, alasan pelonggaran batas minimal penghasilan warga DKI yang ingin memiliki unit rumah susun ini untuk memperbanyak target pasar. Sehingga, lebih banyak juga perusahaan swasta yang ingin bekerja sama membangun rumah DP Rp0 di lokasi lain.

Selain itu, Anies juga memangkas target pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) yang didalamnya terdapat rumah DP Rp0, dari awalnya 232.214 unit menjadi 10.460 unit.

Saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Maret kemarin, Anies enggan menjelaskan lebih lanjut soal kenaikan ini. "Nanti, satu-satu saja dulu, ya," kata Anies setelah menghadiri acara pengukuhan Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Balai Kota, Jakarta Pusat.