JAKARTA - Pegiat antikorupsi Febri Diansyah angkat bicara soal kasus korupsi lahan rumah DP Rp0 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febri mengatakan, penyidikan ini sekaligus menjawab tudingan yang menganggap KPK tebang pilih terkait penanganan dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta.
Tudingan ini kerap terdengar dan disuarakan oleh warganet atau kelompok tertentu, mengingat penyidik senior KPK Novel Baswedan masih bersaudara dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Selama ini Novel srg diserang isu di medsos & dihubung2kan dg KPK ga masuk ke DKI," kata Febri seperti dikutip VOI dari Twitter miliknya @febridiansyah, Senin, 8 Maret.
Mantan Juru Bicara KPK ini menilai, tudingan tersebut mungkin diramaikan oleh kelompok atau pihak yang bisa saja tidak suka dengan Novel Baswedan.
"Atau bisa jadi ada kepentingan politik," ungkapnya.
Padahal, kata dia, setiap kasus dugaan korupsi yang masuk ke KPK tentunya akan ditangani. "Kasus korupsi bs dtngani jk buktinya klir," tegas Febri dalam cuitannya.
Febri mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal kasus ini. Agar pengusutannya tetap berada di jalur hukum.
Selain itu, Febri juga berharap kasus dugaan korupsi pembelian lahan di DKI Jakarta ini diusut hingga tuntas.
"Semoga kasus dugaan korupsi pembelian Lahan di DKI ini diusut tuntas.. Semangat dan hormat untuk tmn2 Penyelidik & Penyidik KPK yg terus ikhtiar," ujar Febri menutup cuitannya.
Diberitakan sebelumnya, (KPK) membenarkan sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan kasus ini setelah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka. KPK menetapkan bos BUMD dalam kasus ini.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 8 Maret.
Meski membenarkan, KPK masih enggan untuk memaparkan lebih jauh perkara ini. Sebab, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan penahanan dilakukan.
"Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," tegas Ali.
Dirinya mengatakan, KPK tentunya akan memberitahu masyarakat tentang konstruksi perkara, alat bukti,dan akan menjelaskan siapa saja tersangkanya, beserta pasal yang disangkakan.
BACA JUGA:
Sementara itu, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Abdul Aziz membenarkan kabar seorang inisial YC selaku Direktur Utama di BUMD DKI Jakarta jadi tersangka di KPK.
KPK menetapkan YC sebagai tersangka terkait korupsi pembelian lahan pembangunan rumah DP Rp0 di Pondok Ranggon dan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Adapun BUMD DKI yang melaksanakan program ini adalah PD Pembangunan Sarana Jaya. Direktur Utama PD Pembangunan Sarana adalah Jaya Yoory C Pinontoan.
VOI pun mencoba bertanya mengenai kebenaran kabar ini, tapi nomor ponsel Yoory tidak aktif. Lalu, VOI mencoba meminta konfirmasi kepada Aisten Sekda DKI Bidang Perekonomian Sri Haryati lewat sambungan telepon, namun belum dapat terhubung.