Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pajak. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pengusutan kasus pajak ini. Tapi Alex tidak menjelaskan detail soal penanganan kasus.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kata Alex, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret.

Alex mengungkap, kasus ini menggunakan modus yang kerap digunakan dalam korupsi  sektor perpajakan yaitu memberikan uang kepada pihak tertentu agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. Namun, dirinya belum mau menyebutkan identitas wajib wajak yang diduga melakukan praktik curang tersebut.

"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan begitu," jelasnya.

Alex hanya bisa mengungkap nilai suap dalam kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah meski tak menyebut angka pastinya.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," tegasnya.

Dalam pengusutan kasus ini, Alex mengakui tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi. Pengusutan kasus ini ditegaskan Alex dilakukan KPK dengan berkoordinasi dengan Kemkeu dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Nantinya, KPK bakal menangani kasus korupsinya, sementara Kemkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga dipengaruhi oleh praktik ilegal tersebut. "Supaya ditentukan pajak yang bener berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," pungkasnya.