Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjutak. Ada pecahan rupiah dan mata uang asing.

"Tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 15 Desember.

Selain itu, tim juga mengamankan dokumen. Hanya saja, Ali tak memerinci dokumen maupun jumlah uang yang ditemukan saat operasi senyap itu.

Dia hanya mengatakan uang yang ada berjumlah hingga miliaran rupiah. "Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya. Saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak," tegasnya.

"Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," sambung Ali.

KPK memastikan perkembangan kasus ini akan disampaikan. Mereka punya waktu 1x24 jam sebelum mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara suap.

Sebelumnya, KPK menjaring Sahat dan tiga orang lainnya termasuk staf ahli bersama seorang swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu malam, 14 Desember. Diduga terjadi suap terkait dana hibah kelompok masyarakat di Jawa Timur.

"KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis, 15 Desember.