SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung DPRD Jawa Timur selama lima jam. Usai menggeledah, sejumlah personel KPK tampak membawa enam koper dan kardur air mineral tertutup rapi.
Penggeledahan di gedung DPRD Jatim hari ini yang kedua kalinya. Pada Senin, 19 Desember, KPK juga melakukan hal yang sama, yakni menggeledah semua ruang fraksi, komisi, dan pimpinan DPRD Jatim.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pekan lalu. Dalam pemeriksaan hari ini, para penyidik menghabiskan waktu sekitar lima jam di dalam gedung DPRD Jatim.
Dalam perjalanann keluar, para penyidik membawa enam koper dari dalam gedung. Koper-koper tersebut dibawa oleh sejumlah penyidik KPK ke dalam mobil yang terparkir di depan gedung DPRD Jatim.
BACA JUGA:
Penggeledahan terkait dengan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah staf ahlinya, Rusdi; Abdul Hamid yang merupakan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang yang juga Koordinator Kelompok Masyarakat; dan Ilham Wahyudi alias Eeng yang merupakan Koordinator Lapangan Pokmas.
Penetapan Sahat dan tiga tersangka lainnya dilakukan setelah mereka terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 14 Desember. Penindakan ini didasari informasi masyarakat yang tahu adanya penyerahan uang berkaitan dengan pengurusan alokasi dana hibah.
Dalam kasus ini, Sahat diduga menawarkan bantuan untuk memperlancar pengusulan dana hibah yang dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp7,8 triliun. Pemberian ini ditujukan untuk badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemprov Jawa Timur.
Sahat disebut KPK melakukan penerimaan sejak 2021 dan berlanjut hingga 2022 kemudian bersedia membantu untuk 2023 serta 2024. Uang yang diterima politikus Partai Golkar ini diduga mencapai Rp5 miliar.