KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah Terkait OTT Sahat Tua Simanjuntak
Suasana di depan gedung kantor gubernur Jawa TImur/FOTO IST

Bagikan:

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Kali ini, penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim  Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan Surabaya.

Belum diketahui ruangan di kantor gubernur Jatim yang digeladah KPK. Penggeledahan ini lanjutan dari penggeledahan di DPRD Jatim terkait OTT Sahat Tua Simanjuntak.

Dari informasi yang dihimpun, para penyidik KPK datang pada pukul 11.00 WIB, menggunakan empat mobil Toyota Kijang Innova. Hingga berita ini ditulis penggeledahan masih berlangsung.

"Petugas KPK tadi tiba di sekitar jam 11.00-an, ada empat mobil yang masuk ke sini," kata salah satu sekuriti di kantor gubernur Jatim, Rabu, 21 Desember.

Menurutnya, tim KPK masuk ke kantor gubernur Jatim langsung naik ke lantai dua. Di lantai dua terdapat ruang kerja Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim dan Sekdaprov Jatim.

"Tapi nggak tahu KPK memeriksa ruangannya siapa, tadi naik lantai dua," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah penyidik KPK memeriksa gedung DPRD Jatim sekitar lima jam dan membawa enam koper diduga berisi barang bukti.

Selain itu, penyidik KPK juga telah menyegel ruangan Kasubag Rapat & Risalah Sekwan Provinsi Jawa Timur yang ditempati Afif dan ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim, sejak Rabu, 14 Desember.