Kantornya Digeledah, Khofifah Siapkan Data Sesuai Kebutuhan KPK
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa/FOTO Humas Pemprov Jatim

Bagikan:

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di kantor gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. Menanggapi penggeledahan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan siap kooperatif.

"Pastinya Pemprov Jatim siap menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," kata Khofifah di Surabaya, Rabu, 21 Desember.

Penggeledahan itu dilakukan KPK terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah, yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Namun Khofifah irit bicara, meski dia mengaku sudah mendengarnya, dan menghormati langkah KPK.

"Itu adalah bagian dari proses yang kita harus hormati semuanya," ujarnya.

KPK membenarkan adanya penggeledahan di Jawa Timur hari ini. Penggeledahan  dilaksanakan di sejumlah tempat, termasuk Kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

"Betul, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 21 Desember.

Penyidik mencari barang bukti terkait dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat di Jatim. Hanya saja, Ali belum memerinci temuan mereka karena penggeledahan masih berlangsung.

"Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung," tegasnya.

Menuurut Ali, pengumuman terkait penggeledahan ini baru akan disampaikan nanti setelah proses selesai. Publik diminta bersabar karena tim di lapangan masih bekerja.

"Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," ujar Ali.