Bagikan:

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus aliran dana hibah dari Pemprov ke DPRD Jawa Timur. Setelah menggeledah ruang kerja gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak, kini KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jatim.

"Ada penggeledahan KPK sejak tadi pagi," kata sumber di Dinas PU Bina Marga Jatim, Kamis, 22 Desember.

Sumber itu mengatakan petugas KPK tiba di Dinas PU Bina Marga Jatim sekitar pukul 09.00 WIB. Rombongan KPK itu menggunakan empat mobil jenis Toyota Innova warna hitam, dengan berpakaian rompi bertuliskan KPK.

Belum ada informasi soal ruangan yang digeledah di Dinas PU Bina Marga Jatim. "Penggeledahan oleh KPK ini baru selesai tadi sekitar jam 17.00 WIB," katanya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK secara maraton melakukan penggeledahan di Kota Surabaya. Pertama adalah kantor DPRD Jatim yang digeledah pada Senin, 19 Desember dan Selasa, 20 Desember 2022. Hasil penggeledahan, tim KPK membawa enam koper.

Kemudian KPK melakukan pengembangan dengan menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wagub Jatim di kantor Gubernur Jatim Khofifah di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu 21 Desember.

Penggeledahan KPK ini berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus suap dana hibah pada Rabu, 14 Desember 2022. Sahat diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus ini. 

Bukan hanya Sahat, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka dalah staf ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid dan Koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi.